Penertiban Lapak PKL di Wajo Berjalan Lancar
PLUZ.ID, MAKASSAR – Komitmen menghadirkan kota yang tertib, aman, dan bebas dari potensi banjir kembali ditegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Tim gabungan Pemkot Makassar, yakni Satpol PP dan unsur terkait di kecamatan melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jl Sarappo dan Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Senin (16/2/2026).
Sebanyak 15 lapak yang telah puluhan tahun berdiri di atas saluran drainase direlokasi secara bertahap. Rinciannya, sepuluh lapak di Jl Sarappo dan lima lapak di Jl Tentara Pelajar.
Keberadaan lapak tersebut, dinilai menghambat fungsi drainase serta mempersempit badan jalan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir potensi banjir akibat tersumbatnya aliran air, sekaligus mengurai kemacetan di kawasan tersebut agar aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan nyaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menuturkan, terdapat 15 lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase di dua ruas jalan tersebut.
“Keberadaan lapak yang telah berdiri puluhan tahun itu, berpotensi menghambat fungsi drainase dan mengganggu pemanfaatan Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos),” jelasnya.
Ia menjelaskan, proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihak kecamatan Wajo, telah melakukan penyuratan sejak 2023 sebagai bentuk pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang.
Selanjutnya, pada November 2025 dilayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, kemudian pada Januari 2026 diberikan SP 3 sebagai tahapan akhir sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Prosesnya panjang memberikan peringatan. Kami sudah menyurat sejak 2023. Pada November 2025 kami berikan SP 1 dan SP 2, lalu Januari 2026 SP 3. Jadi penertiban ini sudah melalui tahapan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah relokasi dilakukan karena adanya urgensi perbaikan saluran drainase serta pengembalian fungsi fasum dan fasos sebagaimana mestinya.
Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi banjir serta mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Untuk sementara waktu, pemerintah kecamatan tengah menyiapkan lokasi yang representatif sebagai tempat relokasi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan.
Menariknya, proses penertiban berlangsung efektif dan lancar tanpa adanya gesekan di lapangan. Para pedagang disebut menunjukkan sikap kooperatif dan dengan kesadaran sendiri membongkar lapak mereka secara mandiri.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan kondusif, tidak ada riak-riak. Para PKL, ada yang membongkar sendiri lapaknya,” jelas Ivan.
Ia mengungkapkan, kondisi tiap lapak berbeda-beda. Beberapa di antaranya bahkan telah diperjualbelikan kepada pihak lain untuk kepentingan komersial.
Praktik tersebut tidak dibenarkan, karena melanggar aturan, mengingat lokasi yang digunakan merupakan fasilitas umum.
“Kami menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” imbuh Ivan. (***)