PLUZ.ID, JENEPONTO – Dua orang terduga pelaku kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang petani TJ (54) di Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel masih berbas berkeliaran.
Terduga pelaku tersebut, yakni berinisial SN dan DN yang merupakan warga Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea.
Keduanya sampai saat ini, belum ditahan pihak penyidik Polsek Binamu, Polres Jeneponto, walaupun SN dan DN telah dilaporkan korbanya sejak 18 Januari 2026 lalu atau telah memasuki empat puluh hari sejak dilaporkan ke Polsek Binamu.
“Tanggal 18 bulan satu (Januari) yang lalu saya sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Binamu dan saya laporkan dua orang tersebut, saya juga sudah melakulan visum, tapi sampai saat ini pelaku saya lihat masing bebas berkeliaran dan tidak ditahan, ini yang kami pertanyakan kenapa tidak ditahan,” ujar pelapor atau korban, TJ, Kamis (26/2/2026) malam.
Anggota Unit Reskrim Polsek Binamu, Brigpol Ryan Hidayatullah, yang dikonfirmasi via WatshApp, Jumat (27/2/2026) siang, menyebutkan, kasus yang dilaporkan petani TJ sudah naik ke tahap peyidikan.
“Untuk perkaranya sementara masih dalam proses penyidikan, iya pak, sudah ditingkatkan ke status penyidikan,” kata Ryan yang juga merupakan penyidik pembantu dalam kasus yang dilaporkan petani TJ.
Saat ditanya mengenai status terlapor apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, dan alasan mengapa pihak penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para terlapor, Ryan belum memberikan penjelasan detail.
“Untuk lebih jelas masalah penyidikan nanti bisa dijelaskan lebih lanjut di kantor,” ujarnya.
Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin, yang juga coba dikonfirmasi, sampai sampai ini belum dapat dihubungi.
Dalam kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam, petani TJ yang menjadi korban mengungkapkan, dirinya diserang berkali- kali menggunakan badik dua orang terduga pelaku saat berada di areal persawahan di Desa Bungung Loe.
“Saya waktu itu di sawah, tiba- tiba didatangi dua orang pelaku, keduanya berusaha menusuk dada dan perut saya menggunakan badik, tapi serangan senjata tajam terus saya tangkis dan hindari, sehingga tidak sempat mengenai dada dan perut saya, namun serangan pelaku melukai tangan saya, tangan saya robek dan bengkak memar akibat tusukan badik. Serangan itu berlangsung sekitar 30 menit,” beber korban.
Kasus yang dilaporkan petani TJ saat ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, khususnya di Kabupaten Jeneponto. (***)