Uji Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Penuhi Standar Teknis
PLUZ.ID, MAKASSAR -Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan ketebalan lapisan aspal Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
Hal tersebut disampaikan setelah kunjungan kedua anggota DPRD Provinsi Sulsel bersama tim teknis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Kamis (5/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sulsel melakukan uji petik terhadap ketebalan aspal pada sejumlah titik di ruas Jl Letjen Hertasning yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Dimana sebelumnya, Rabu (4/3/2026), DPRD Sulsel menyoroti ketebalan peningkatan jalan hanya 4 sentimeter (cm) dan dinilai telah selesai.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZN Ahmad Wildani, menjelaskan, pengukuran langsung di lapangan menunjukkan ketebalan lapisan aspal rata-rata telah memenuhi, bahkan melampaui standar minimal yang dipersyaratkan.
“Setelah kunjungan pertama kemarin, sekarang kunjungan kedua. Mungkin saat itu belum mendapat penjelasan yang komprehensif di lapangan,” ujarnya.
Ahmad Wildani menjelaskan, dalam pengecekan terbaru, anggota dewan bersama tim teknis melakukan uji ketebalan secara langsung.
“Jadi hari ini dicek ketebalan. Posisi tadi sudah dicek dan ketebalan rata-rata memenuhi syarat bahkan melebihi 4 cm yang dipersyaratkan,” jelas Dani, sapaan Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulsel ini.
Bahwa untuk AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga untuk perkerasan aspal, tebal memang 4 cm untuk lapis aus atau lapisan permukaan dalam pekerjaan overlay jalan.
Dibandingkan dengan lapisan di bawahnya, AC-WC memiliki proporsi agregat halus dan kadar aspal yang sedikit lebih tinggi. Dirancang untuk menahan beban lalu lintas. Karena posisinya berada di lapisan paling atas memiliki peran krusial. Tujuannya agar tekstur permukaan lebih rapat, kedap air, dan halus saat dilalui kendaraan.
Pengujian dilakukan melalui metode uji petik di beberapa titik pada ruas jalan yang tengah dilakukan preservasi sepanjang sekitar 1,8 kilometer.
Menurutnya, setelah hasil pengukuran menunjukkan ketebalan telah memenuhi standar, pengujian tidak dilanjutkan ke titik lain karena sampel yang diperiksa dinilai sudah mewakili kondisi keseluruhan.
“Anggota dewan melaksanakan uji petik. Karena hasilnya dirasa cukup, sehingga tidak dilanjutkan ke sampel lainnya. Secara mayor sudah didapatkan ketebalannya,” kata Dani.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis, serta laboratorium provinsi yang membantu proses pengujian di lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, juga mengakui, ketebalan lapisan aspal yang diperiksa telah memenuhi persyaratan teknis.
Selain melakukan pengecekan di Jl Letjen Hertasning, anggota DPRD Sulsel juga menanyakan perkembangan pengerjaan ruas Jl Aroepala yang merupakan bagian dari program preservasi jalan.
Dani menjelaskan, saat ini pengerjaan di lokasi tersebut masih menunggu tahap pabrikasi saluran beton pracetak atau U-Ditch.
Menurutnya, metode pekerjaan sengaja dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan lalu lintas yang lebih besar.
“Jalan Aroepala saat ini menunggu tahap pabrikasi U-Ditch atau saluran. Karena metodenya nanti kalau sudah ada baru kita melakukan pembongkaran saluran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembongkaran saluran yang terlalu lama tanpa pemasangan pengganti berpotensi mengganggu arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Kalau terlalu lama terbongkar, dikhawatirkan akan berdampak pada lalu lintas yang bisa menjadi terhambat atau macet,” katanya.
Karena itu, Pemprov Sulsel mempertimbangkan agar proses pembongkaran saluran dilakukan setelah seluruh komponen U-Ditch tersedia di lokasi.
“Pertimbangannya kalau U-Ditch sudah lengkap baru kita lanjutkan pekerjaan di Jalan Aroepala, dimulai dengan pembongkaran saluran,” jelasnya.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pekerjaan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku.
Melalui pengawasan lapangan, uji teknis, serta keterlibatan DPRD dalam proses pengecekan, Pemprov Sulsel berharap kualitas pembangunan jalan tetap terjaga sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan. (***)