Kepala DBMBK Sulsel Dampingi Kasatgas KPK Kunjungi Lokasi MYP

PLUZ.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Sulsel Andi Ihsan bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto dan tim melaksanakan pertemuan dan kunjungan lapangan di lokasi program Multiyears Project (MYP) di Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar dan Jl Aeropala, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan dan Kunjungan lapangan tersebut, merujuk pada ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Andi Ihsan dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas pertemuan dan kunjungan langsung kelapangan yang dilaksanakan Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI bersama tim.

“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini, sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Baginya, pengawasan dan koordinasi yang dilaksanakan KPK merupakan dua pilar utama untuk menjaga integritas internal dan efektivitas eksternal dalam memberantas korupsi.

“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi. Sehingga diharapkan dengan adanya kordinasi bersama KPK RI, program prioritas program Multiyears Project dapat tercapai sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

“Hal itu sejalan dengan harapan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Bahwa dengan adanya program Multiyears Project, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan konektivitas antar wilayah. Diketahui bersama bahwa Pembangunan Infrastruktur Jalan menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Selatan untuk mengurangi ketimpangan dan mempermudah akses ekonomi masyarakat,” tutupnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga