Kejari Lutim Periksa PPTK Seragam Sekolah Gratis
PLUZ.ID, LUWU TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) terus mengendus dugaan penyimpangan pada
pengadaan seragam sekolah gratis yang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dibawah nakhoda Bupati Irwan Bachri Syam-Wakil Bupati Puspawati Husler.
Informasi yang dihimpun penyidikan kasus yang diduga teindikasi korupsi ini, terus dilakukan Kejari Luwu Timur.
Termasuk telah memeriksa sejumlah pihak terkait. Salah satunya Nirmalasari, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur.
Namun, berdasarkan sumber yang ada, Nirmalasari tiba-tiba dimutasi sebagai Kabid PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke Kabid Peindustrian di Dinas Perindustrian Luwu Timur.
“Tapi meski dimutasi dari Kabid PAUD, dalam perkara ini, jika ditemukan ada penyelewengan anggaran, maka dia (Nirmalasari) tetap tidak bisa lari dari tanggung jawabnya sebagai PPTK,” kata sumber media ini, Jumat (24/4/2026).
Informasi lain, diperoleh sejumlah pihak lainnya yang juga telah diperiksa sebagai saksi, yakni Agus Saman juga selaku PPTK yang menjabat Kabid SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur.
Ada juga Lisna, sebagai PPTK yang menjabat Kabid SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur.
“Dalam waktu dekat ini, Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur Raodah dan Kabag Hukum Pemkab Luwu Timur Yerslin akan dipanggil dalam penyidikan kasus ini. Raodah akan dipanggil sebagai saksi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” kata sumber media ini.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur telah manaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya, sudah naik penyidikan, tapi untuk proses apa (penetapan tersangka) hasilnya itu masih belum,” ujar Deri Fuad Rachman, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Senin (20/4/2026).
Mengenai saksi yang diperiksa sepanjang penyelidikan yang dilakukan pada Februari 2026 hingga naik ke tahap penyidikan per April 2026, Deri tidak menyebutkan secara detail.
Hanya saja, ia menegaskan, pihaknya telah bekerja secara maksimal dan terus mengusut perkara tersebut.
“Sudah ada beberapa. Tapi dalam proses penyidikan belum ada yang diperiksa,” bebernya. (***)