Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel.

Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Sebanyak sembilan fraksi DPRD Sulsel menyerahkan laporan hasil reses yang dilaksanakan 85 anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing pada 16–23 Februari 2026.

Laporan tersebut memuat beragam isu strategis daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Sulsel.

Rapat paripurna dibuka secara resmi Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Ia menyampaikan, reses merupakan agenda penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan.

“Reses digunakan anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat,” ujar Rachmatika.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 139 ayat (8) dan (9) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sulsel, laporan hasil reses dikoordinasikan oleh masing-masing fraksi. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Hasil rapat paripurna ini akan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD dan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Jufri.

Hal ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif yang memastikan aspirasi masyarakat terintegrasi dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Sementara, Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam forum tersebut mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan daerah.

“Kami memandang setiap aspirasi masyarakat sebagai masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk mendorong pembangunan Sulsel yang lebih optimal.

Sinergi ini diharapkan mempercepat realisasi program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (***)

Berita Terkait
Baca Juga