PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan pekuburan yang kian mendesak.
Langkah taktis, tidak hanya menyangkut ketersediaan ruang, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan penghormatan terhadap kebutuhan masyarakat hingga jangka panjang.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah kota mulai mengakselerasi penyiapan lahan baru untuk lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.
Salah satu lokasi alternatif, Pemkot Makassar telah menjajaki penyediaan lahan baru di Kabupaten Maros. Lokasinya tepat di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan, situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam menjamin ketersediaan layanan pemakaman bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, opsi optimalisasi lahan, termasuk kemungkinan sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang terbatas, mulai menjadi bagian dari kajian kebijakan.
“Sekarang sudah kita lihat dan datangi beberapa lokasi, termasuk di Maros. Makassar kan relatif sudah sangat padat,” ujar Appi di Balai Kota Makassar, Selasa (5/5/2026), usai bertemu anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah.
Diketahui, saat ini ketersediaan lahan pemakaman di Makassar kian menunjukkan tanda-tanda keterbatasan yang serius.
Kota ini hanya mengandalkan enam lokasi TPU, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang sebagai fasilitas utama bagi kebutuhan pemakaman warga.
Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan lahan, sejumlah TPU tersebut kini berada dalam kondisi nyaris penuh.
Beberapa lokasi strategis seperti Sudiang dan Panaikang bahkan telah mengalami kepadatan tinggi, menyisakan ruang yang semakin terbatas untuk pemakaman baru. Kondisi serupa juga mulai terlihat di beberapa titik lainnya.
Oleh sebab itu, Appi menyampaikan, situasi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah kota untuk segera mengambil langkah antisipatif dan terencana, agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa menghadapi krisis lahan pemakaman di masa mendatang.
“Jadi, perlu ada solusi. Karena beberapa TPU itu, kuburan bahkan sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Ini tentu menjadi tantangan yang harus segera kita carikan solusi,” tambah Appi.
Upaya ini dilakukan secara terukur melalui pemetaan wilayah potensial yang memenuhi aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta aksesibilitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar menyadari bahwa ketersediaan lahan pemakaman merupakan kebutuhan jangka panjang yang harus direncanakan sejak dini.
Oleh karena itu, kebijakan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik untuk warga Makassar.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota bersama jajaran pemerintah kota dan DPRD serta SKPD terkait, telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi potensial di wilayah Maros
Namun demikian, hasil peninjauan tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, khususnya terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan yang dinilai menjadi faktor krusial dalam pengembangan kawasan pemakaman.
“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, misalnya karena adanya kemiringan lahan,” jelasnya.
Terkait kebutuhan lahan, Pemerintah Kota Makassar memperkirakan kebutuhan area pemakaman baru berada pada kisaran 10 hingga 20 hektare guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Pemerintah kota juga memastikan komitmen penganggaran untuk mendukung realisasi rencana tersebut sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.
Melalui langkah terencana ini, bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan solusi berkelanjutan atas keterbatasan lahan pemakaman atau TPU.
Sekaligus memastikan setiap warga tetap memperoleh hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak dan terjamin.
Appi menambahkan, langkah ini tetap akan disesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing daerah, guna memastikan kesesuaian regulasi serta keberlanjutan pemanfaatan ruang.
“Alternatifnya memang mengarah ke luar wilayah kota, sepanjang tata ruangnya memungkinkan untuk pengembangan lahan pekuburan,” tambahnya.
Langkah proaktif ini pun mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar, yang menilai bahwa upaya pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat realisasi program ini, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkesinambungan di masa yang akan datang.
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa hampir seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah wilayah kini berada dalam kondisi penuh.
“Pekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh, seperti di Sudiang dan Panaikang, termasuk di beberapa titik lainnya. Ini harus segera diantisipasi,” ujar Muchlis.
Menurut legislator dari Partai Hanura tersebut, kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyiapkan langkah konkret, salah satunya dengan menjajaki penyediaan lahan pemakaman baru di wilayah Maros.
Lokasi yang direncanakan berada di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, dengan estimasi luas mencapai sekitar 20 hektare.
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap peninjauan lokasi serta koordinasi lintas daerah guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Sudah ada rencana ke arah Maros, sekitar Kecamatan Tompobulu. Kurang lebih luasnya 20 hektare. Tinggal memastikan kesesuaian dengan RTRW setempat,” jelasnya.
Muchlis menambahkan, apabila seluruh aspek teknis dan administratif dinyatakan sesuai, maka pembangunan lahan pekuburan baru tersebut ditargetkan dapat mulai direalisasikan pada tahun ini.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menjawab keterbatasan lahan pemakaman di Makassar.
“Sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi secara layak dan berkelanjutan. Dan kami DPRD Makassar sangat mendukung dan mensupport,” jelasnya. (*)