Pemkot Makassar dan BBPOM Bersinergi Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri sekaligus membuka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu dengan tema ‘Lawan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa’ di Aula BBPOM Makassar, Rabu (13/5/2026).

Turut hadir Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakarsa Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, unsur perguruan tinggi, organisasi profesi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta perwakilan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Wawali Aliyah menegaskan, persoalan penyalahgunaan obat-obatan tertentu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya masuk obat-obatan tertentu secara ilegal ke Kota Makassar yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

“Kita harus menelusuri bagaimana obat-obatan ini bisa masuk. Kalau sudah ada tujuh jenis yang beredar di Makassar, berarti ada jaringan besar di baliknya. Ini harus diantisipasi bersama demi melindungi generasi muda kita,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia tengah bersiap menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda harus dijaga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan maupun narkotika.

“Kalau generasi muda kita dirusak mulai sekarang, maka target Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tumbuh sehat secara fisik maupun mental,” katanya.

Aliyah juga mengajak masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan sekitar.

“Kalau mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan obat-obatan, jangan takut melapor kepada guru atau pihak terkait. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” pesannya.

Sementara, Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakarsa Setiawan, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan POM RI dalam rangka memperkuat sinergi nasional mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Ia mengungkapkan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena berdampak pada kesehatan, mental, hingga memicu tindakan kriminal.

“Obat-obatan tertentu yang seharusnya digunakan untuk pengobatan medis justru disalahgunakan untuk kepentingan nonmedis. Ini sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan fisik, mental, bahkan mengganggu masa depan generasi muda,” jelas Yosef.

BBPOM Makassar bersama aparat penegak hukum juga terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal.

Sejak 2023 hingga April 2026, tercatat sebanyak 23 kasus peredaran obat-obatan tertentu ilegal berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai hampir 200 ribu tablet.

“Kasus terakhir yang kami temukan adalah peredaran 96 ribu tablet triheksifenidil ilegal. Ini menjadi perhatian serius karena obat tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pasien gangguan kejiwaan, namun disalahgunakan pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BBPOM berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penyelamatan generasi bangsa. (***)

Berita Terkait
Baca Juga