PLUZ.ID, MAKASSAR – Setelah berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN atas keberhasilan menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali melanjutkan langkah strategis untuk memperkuat implementasi dokumen tersebut melalui penyusunan regulasi daerah.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba mengikuti kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperbup tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel di Makassar, Kamis (21/5/2026).
Harmonisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan substansi Ranperbup tersusun secara selaras, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba 2025–2029.
Dalam forum harmonisasi tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel meminta sejumlah penjelasan dari Tim DP2KBP3A Bulukumba yang terdiri dari Sekretaris Dinas Andi Nur Aisyah Pandita, Kamaluddin selaku Kabid P4, serta Muhajir Ganie selaku Ahli Muda Penata Kependudukan dan KB.
Selain itu, Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba yang dipimpin langsung Kepala Bagian Hukum Andi Afriadi turut memberikan penjelasan terkait substansi dan arah kebijakan dalam Ranperbup tersebut.
Kegiatan harmonisasi ini, menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kependudukan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba.
Melalui pembahasan bersama tim perancang peraturan perundang-undangan, diharapkan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat menjadi pedoman strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan kependudukan di masa mendatang, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, hingga pemerataan pembangunan wilayah.
Momentum harmonisasi Ranperbup ini, juga menunjukkan komitmen Pemkab Bulukumba, khususnya DP2KBP3A, dalam mendukung penyusunan kebijakan yang visioner, implementatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Bulukumba yang lebih maju, berkualitas, dan sejahtera. (***)