Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulsel, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 (audited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Senin (25/5/2026).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemkot Makassar.

“Pada hari ini, tentu kami selaku Pemerintah Kota Makassar sangat bersyukur dan bergembira atas WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan merupakan hasil kerja bersama,” ujar Appi.

Dengan raihan tahun ini, Pemkot Makassar tercatat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak 2021, 2022, 2023, 2024, hingga 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi Pemkot Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai prinsip good governance.

Appi menuturkan, capaian tersebut juga mencerminkan sinergi seluruh jajaran Pemkot Makassar bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

“Ini bukti kolaborasi atau sinergitas, bersama DPRD dan Forkopimda, seluruh masyarakat Kota Makassar. Alhamdulillah, hari ini Kota Makassar kembali mendapatkan opini WTP,” jelasnya.

Appi menegaskan, keberhasilan Pemkot Makassa4 meraih opini WTP bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Saya menegaskan bahwa, WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan,” katanya.

Mantan CEO PSM ini, optimistis Pemkot Makassar mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut melalui sistem pengelolaan keuangan yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

“Saya sangat yakin dengan kemampuan Pemerintah Kota Makassar. Cara kita mengelola sistem keuangan dari tahun ke tahun semakin baik,” jelas Appi penuh optimis.

“Temuan-temuan yang berulang juga semakin berkurang. Ini menunjukkan adanya perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terus berjalan,” lanjut politisi Golkar itu.

Appi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Susel atas bimbingan, masukan, dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik bersama Pemkot Makassar.

Lanjutnya, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK atas segala bimbingan, proses pemeriksaan, dan komunikasi yang berjalan dengan sangat baik.

“Bagi Pemerintah Kota Makassar, hal ini menjadi konsep yang sangat kuat dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya harus memenuhi asas kepatuhan administrasi dan regulasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Karena capaian ini adalah amanah dari masyarakat Kota Makassar, agar bagaimana Pemkot Makassar mengelola keuangan daerah sesuai regulasi.

“Bukan hanya taat terhadap asas-asas pengelolaan keuangan, tetapi bagaimana penggunaan anggaran benar-benar berdampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, proses pemeriksaan dan penyerahan LHP tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan, LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat, mendalam, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan daerah bukan hanya bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Perlu diketahui bahwa rekomendasi yang diberikan BPK telah melalui serangkaian diskusi dan pembahasan dengan entitas yang diperiksa,” katanya.

“Selain itu, kami juga telah memperoleh rencana aksi dari entitas sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” sambung Winner. (***)

Berita Terkait
Baca Juga