Pemprov Sulsel: Anggaran Jamuan Bukan untuk Satu Acara, Tak Lagi Gelar Kegiatan di Hotel, Konsumsi OPD Disatukan
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menegaskan kegiatan pemerintahan kini tidak lagi dilaksanakan di hotel, termasuk untuk agenda rapat dan pertemuan kedinasan.
Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, termasuk gedung dan ruang pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan terkait anggaran makan dan minum senilai sekitar Rp12 miliar dalam APBD Pemprov Sulsel.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, menjelaskan, anggaran tersebut bukan digunakan untuk satu kegiatan atau satu acara tertentu, melainkan merupakan akumulasi kebutuhan belanja konsumsi selama satu tahun anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Angka yang beredar itu merupakan pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono, Kamis (11/6/2026).
“Seluruh kebutuhan makan dan minum dari berbagai perangkat daerah digabung dalam satu komponen anggaran,” lanjutnya.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, forum konsultasi, penerimaan tamu, pelayanan publik, hingga agenda yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Selain untuk kebutuhan internal pemerintahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan kolaboratif yang berkaitan dengan pelayanan publik dan program pembangunan daerah.
Pemprov Sulsel kerap terlibat dalam kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, lembaga pendidikan, maupun forum kemitraan yang mendukung agenda pembangunan daerah.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemprov Sulsel juga menegaskan seluruh penganggaran tetap melalui mekanisme perencanaan, verifikasi, dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang perlu dipahami adalah anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Karena itu, Suhartono mengatakan, penyebutan anggaran tersebut sebagai ‘jamuan bintang lima’ tidak menggambarkan keseluruhan konteks penggunaannya.
“Apalagi sekarang kegiatan pemerintahan sudah tidak lagi dilaksanakan di hotel. Pemprov kini memaksimalkan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah untuk efisiensi pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.
Ia berharap, masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (***)