Lansia Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun di Makassar, Keluarga Tuntut Keadilan

PLUZ.ID, MAKASSAR – Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menjadi korban dugaan pencabulan tetangganya sendiri, seorang pria lanjut usia di atas 60 tahun.

Meski kasus ini telah dilaporkan ke polisi sejak lima bulan lalu, terduga pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Polisi disebut beralasan masih menunggu hasil visum keluar.

Peristiwa pilu yang menimpa korban berinisial NR terjadi pada Desember 2025 di lingkungan pemukiman padat penduduk.

Ironisnya, sosok yang diduga kuat sebagai pelaku merupakan tetangga dekat korban yang seharusnya ikut menjaga keselamatan anak-anak.

Korban Sedang Main Petak Umpet, Pelaku Nekat Bertindak

Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, Hariati (36), terduga pelaku adalah seorang pria Lanjut Usia (Lansia) berinisial WA yang kini berumur di atas enam puluh tahun.

Kejadian traumatis ini, bermula saat korban yang masih di bawah umur sedang asyik bermain petak umpet bersama beberapa rekan sebayanya.

“Itu keponakan yang bicara, bilang ini anakta dikasih begini, tangannya masuk di anunya. Saat itu korban sedang bermain,” ujar Hariati, Kamis (25/6/2026).

Pada saat situasi lingkungan sedang ramai itulah, terduga pelaku tiba-tiba mendekati korban dan nekat mengangkat rok yang dikenakan remaja malang tersebut.

Tidak berhenti di situ, pria lansia itu, kemudian memegang bagian kemaluan korban secara paksa di lokasi kejadian.

“Terduga pelaku kemudian melihat anakku, dan dia kasih masuk tangannya ke anunya anakku. Dilihat ponakanku,” sesalnya.

Aksi Terekam Mata Kerabat

Aksi tidak terpuji yang dilakukan terduga pelaku di tempat umum ternyata sempat disaksikan langsung salah seorang kerabat dekat korban.

Saat ditanya, pelaku langsung melepaskan tangannya.

“Terus ditanya bilang apa nubikin, pelaku langsung lepas tangannya,” terang Hariati.

Kondisi psikologis anak perempuannya kini mengalami perubahan drastis dan menjadi jauh lebih pendiam pascakejadian traumatis tersebut.

Hariati mengaku, khawatir karena sang anak menunjukkan gejala trauma mendalam hingga untuk sementara waktu terpaksa harus diungsikan.

“Kadang diam, kayak trauma. Dia masih tinggal di situ, di neneknya,” jelasnya.

Laporan Mandek 5 Bulan, Polisi Tunggu Visum 

Sementara, mengenai perkembangan penanganan hukum, Hariati mengatakan, laporan polisi yang dilayangkan sudah berjalan lebih dari lima bulan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pelaku ditahan.

“Lima bulan lebih, karena itu penyidik bilang tunggu dulu hasil visumnya. Saya bilang kapan bisa diambil itu (ditangkap pelaku). Dia bilang sabarmki, kalau ada hasil visumnya saya ambil,” imbuhnya.

Hariati sangat berharap, aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku demi keadilan bagi masa depan anaknya.

Sebab, pelaku masih bisa bebas beraktivitas di lingkungan pemukiman warga seolah-olah tidak pernah melakukan kesalahan.

“Banyak yang ndak tahu itu bapaknya, semoga diambil (pelaku), karena bebas sekali keluar masuk (berkeliaran pemukiman), seakan kita (korban) kayak pelaku,” keluhnya.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar, IPTU Ariyanto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara tersebut.

“Saya cek dulu ke penyidiknya ya,” singkatnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga