Kepala Diskominfo Makassar Edukasi Teknologi Anak Pulau

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan edukasi menyasar siswa siswi di pulau, terkait penggunaan teknologi.

Selain itu, juga membekali siswa SD dan SMP yang ada di pulau dengan kecakapan untuk memahami, menyaring, serta memanfaatkan ruang digital secara aman sesuai aturan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah.

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan peningkatan literasi digital juga menjangkau anak-anak yang berada di wilayah kepulauan.

“Ya, hari Selasa (28/7/2026) kemarin, kami melaksanakan program Diskominfo Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo Kepulauan Sangkarrang,” kata Roem yang ikut langsung ke pulau melaksanakan sosialisasi tersebut, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dilakukan, bagian dari momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Makassar untuk memperkuat perhatian terhadap masa depan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Melalui program Goes to School ini, Diskominfo Kota Makassar menyambangi SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar untuk memberikan edukasi literasi digital kepada para pelajar di wilayah kepulauan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan Pemkot Makassar dalam membangun generasi muda yang tidak hanya akrab dengan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami keamanan informasi, serta mampu menggunakan perangkat dan layanan digital untuk mendukung proses belajar.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi yang diberikan tidak sebatas memperkenalkan teknologi digital, tetapi juga menyentuh aspek keamanan informasi dan bagaimana anak-anak dapat menggunakan teknologi secara cerdas.

“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” ujarnya.

Mantan Kepala Dispar Kota Makassar ini, menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki tujuan penting, yakni meningkatkan pemahaman anak-anak di wilayah kepulauan mengenai perkembangan teknologi yang semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Termasuk bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar.

“Intinya untuk memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Terus bagaimana para orang tua, peserta, dan para guru bisa memahami tentang pelaksanaan PP Tunas,” jelasnya.

Edukasi di SMP Negeri 42 Bonetambo tersebut, juga dipadukan dengan pengenalan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Regulasi tersebut mengatur pelindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik. Salah satu prinsip pentingnya adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan ketika mengakses produk, layanan, dan fitur digital.

Bagi Pemkot Makassar, pemahaman terhadap kebijakan tersebut perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan.

Sebab, anak-anak saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Internet telah menjadi bagian dari aktivitas belajar, komunikasi, hiburan hingga pencarian informasi.

Di satu sisi, perkembangan tersebut membuka peluang besar bagi anak untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kreativitas.

Namun di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi yang tidak aman, hingga berbagai bentuk ancaman digital lainnya.

Tujuannya, bagaimana menjaga keamanan diri, serta bagaimana bersikap ketika menghadapi informasi atau konten yang berpotensi membahayakan.

PP Tunas itu adalah Tunggu Anak Siap, pendekatan yang kami lakukan bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi.

Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan anak memiliki kesiapan yang memadai sebelum berhadapan dengan berbagai risiko yang muncul di ruang digital.

“Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegasnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital oleh anak merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata berupa larangan, tetapi membangun ekosistem yang memungkinkan anak belajar menggunakan teknologi secara sehat dan aman.

Melalui literasi digital, anak-anak diarahkan untuk memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali potensi risikonya.

“Sehingga kami berharap dalam kegiatan ini peningkatan literasi digital di kepulauan, khusus anak-anak siswa pelajar yang ada di pulau itu semakin meningkat,” tutur Roem.

Ia berharap, pemahaman tersebut dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat di kalangan pelajar, dengan demikian, perangkat digital tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan, mengakses sumber pembelajaran, meningkatkan kreativitas, serta menunjang proses pendidikan.

“Ini, semoga bisa memahami makna dan pelaksanaan dari transformasi digital atau digitalisasi yang mereka lakukan setiap hari. Bagaimana proses belajar mengajar itu bisa meningkat,” imbuh Roem.

Ia menilai, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan anak itu sendiri.

Keluarga, khususnya orang tua, menjadi lingkungan pertama yang membentuk kebiasaan anak dalam menggunakan perangkat digital.

Oleh karena itu, pemahaman mengenai PP Tunas juga perlu diperluas kepada para orang tua.

Lanjut dia, orang tua diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang melarang atau memberikan batasan penggunaan gawai, tetapi juga mampu mendampingi anak memahami alasan di balik aturan tersebut.

Pendampingan menjadi semakin penting karena penggunaan teknologi tidak selalu dapat diawasi hanya melalui perangkat atau sistem.
Ada aspek komunikasi, pendidikan karakter, serta kedekatan emosional antara orang tua dan anak yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

Dengan pendampingan yang baik, anak diharapkan mampu membangun kesadaran dari dalam dirinya sendiri mengenai penggunaan teknologi.

“Artinya, ketika berada di ruang digital, anak tidak semata-mata patuh, karena diawasi, tetapi memahami bahwa keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depannya juga perlu dijaga,” saran Roem.

Ia menambahkan, pelaksanaan Diskominfo Makassar Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo juga memiliki makna tersendiri.

Wilayah kepulauan merupakan bagian integral dari Kota Makassar yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, termasuk dalam akses terhadap informasi dan perkembangan teknologi.

“Kehadiran kami Diskominfo di sekolah kepulauan sekaligus menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” jelasnya. (***)

Berita Terkait
Baca Juga