Pemerhati Lingkungan: Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung, Justru Buka Peluang Ekonomi
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerhati lingkungan dan persampahan yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari rumah serta membatasi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.
“Kebijakan Pemilihan sampah merupakan bagian penting dari upaya membenahi tata kelola persampahan di Kota Makassar. Ini tidak menghilangkan mata pencaharian pemulung, tapi memberikan peluang,” jelas Achmad Yusran.
Dengan adanya program, sistem pengelolaan sampah tidak lagi semestinya hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, lalu buang ke TPA. Sebaliknya, pengurangan dan pemilahan sampah harus dimulai dari sumber.
Terutama rumah tangga, kawasan permukiman, perkantoran, pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai orang peduli persampahan bertahun-tahun, Achmad Yusran mengatakan, kebijakan pemilahan sampah dari rumah tidak serta-merta menghilangkan mata pencaharian pemulung maupun warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas mengumpulkan barang bekas.
Justru perubahan sistem tersebut, dapat membuka peluang ekonomi baru bagi para pemulung.
“Pemilahan sampah dari rumah tidak berarti menghilangkan mata pencaharian pemulung. Justru sampah yang sudah dipilah memiliki nilai ekonomis dan lebih mudah dimanfaatkan,” katanya.
Ia menjelaskan, material seperti botol plastik, kardus, kertas, kaleng, logam dan berbagai jenis sampah anorganik lainnya dapat dipisahkan sejak dari rumah sebelum masuk ke tempat pembuangan.
Material yang telah dipilah tersebut kemudian dapat dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah maupun Bank Sampah Unit (BSU) yang berada lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.
Dengan pola tersebut, pemulung tetap dapat memperoleh penghasilan dari hasil pengumpulan sampah yang memiliki nilai ekonomi.
“Apalagi sudah ada bank sampah dan BSU. Pemulung bisa menukarkan atau menjual hasil pemilahan sampah di lokasi yang terdekat. Jadi bukan berarti mereka kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menilai, perubahan sistem persampahan justru dapat menempatkan pemulung sebagai salah satu aktor penting dalam pengembangan ekonomi sirkular di Kota Makassar.
Selama ini, pemulung banyak bekerja dengan mengambil material bernilai dari sampah yang sudah tercampur.
Pola tersebut membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar karena material yang memiliki nilai ekonomi bercampur dengan sampah organik maupun residu.
Ia menegaskan, dengan pemilahan dari rumah, material yang dapat didaur ulang sudah dipisahkan sejak awal.
Kondisi tersebut membuat proses pengumpulan menjadi lebih efektif, dimana, pemulung dapat lebih fokus mencari dan mengumpulkan material yang memang memiliki nilai jual.
“Kalau sampah sudah dipilah dari sumber, pemulung justru lebih mudah mendapatkan material yang memiliki nilai ekonomi. Ini yang harus kita lihat sebagai peluang,” tegasnya.
Menurutnya, pemulung juga dapat dikembangkan menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah yang lebih tertata, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan hingga penyaluran material kepada pihak yang membutuhkan bahan baku daur ulang.
“Ini, tidak hanya berdampak terhadap pengurangan sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru di tengah masyarakat,” tuturnya.
Yusran menuturkan, masih munculnya gunungan sampah di sejumlah titik di Kota Makassar, menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pengingat bahwa persoalan persampahan belum sepenuhnya selesai.
Tumpukan sampah yang terlihat di ruang publik tidak semata-mata menunjukkan persoalan pengangkutan.
Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar, mulai dari tata kelola, konsistensi kebijakan, keterbatasan pengurangan sampah dari sumber hingga perilaku masyarakat.
Selama ini, keberhasilan penanganan sampah kerap diukur dari seberapa cepat sampah diangkut dari lingkungan masyarakat menuju TPA.
Padahal, pendekatan tersebut belum menyelesaikan akar persoalan.
Sebab, apabila produksi sampah masyarakat terus meningkat sementara sistem pengurangan dari sumber tidak diperkuat, maka beban pengangkutan dan TPA juga akan terus bertambah.
“Jangan sampai keberhasilan persampahan hanya dilihat dari berapa banyak sampah yang diangkut. Yang lebih penting adalah berapa banyak sampah yang berhasil kita kurangi sejak dari sumber,” tegasnya.
Selaku representasi Forum Komunitas Hijau, dia menilai kondisi darurat sampah yang dihadapi Kota Makassar harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan sistem persampahan secara menyeluruh.
Persoalannya, bukan hanya terkait jumlah armada pengangkut atau kapasitas TPA, yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pengurangan sampah dari sumber secara konsisten.
Oleh sebab itu, masyarakat harus didorong untuk memilah sampah sebelum dibuang. Sampah organik harus diarahkan untuk pengolahan, sementara material anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat masuk ke dalam rantai pemanfaatan kembali dan daur ulang.
Dengan begitu, hanya sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan atau diolah yang menjadi residu dan dibawa ke TPA.
“Kalau semua sampah langsung dibuang ke TPA, berapa pun luas TPA dan berapa pun armada yang disiapkan, suatu saat akan penuh. Karena itu, pengurangan dari sumber menjadi kunci,” katanya.
FKH juga mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan persampahan. Ia menyebutkan, pengelolaan sampah tidak lagi cukup mengandalkan pola kumpul-angkut-buang.
Tetapi harus bertransformasi menjadi sistem yang mengutamakan pengurangan, pemilahan, penggunaan kembali dan daur ulang.
Konsep tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, di mana material yang masih memiliki nilai tidak langsung berakhir sebagai sampah.
Lanjutnya, sampah yang masih dapat digunakan kembali maupun didaur ulang harus dipertahankan selama mungkin dalam siklus pemanfaatan.
Dalam sistem tersebut, keberadaan bank sampah, BSU, TPS3R, pelaku usaha daur ulang, pemulung, komunitas, hingga kelompok masyarakat menjadi semakin penting.
Semua unsur tersebut memiliki peran dalam memastikan sampah tidak langsung berakhir di TPA.
“Bank sampah, BSU, TPS3R, pemulung dan pelaku usaha daur ulang harus menjadi bagian dari ekosistem. Jangan dipisahkan, karena semuanya memiliki peran dalam mengurangi beban TPA,” terangnya.
Yusran menilai, masih adanya anggapan bahwa pemilahan sampah akan mengurangi ruang kerja pemulung perlu diluruskan.
Menurutnya, justru material yang telah dipilah sejak dari rumah memiliki kualitas yang lebih baik karena tidak tercampur dengan sampah basah dan material lainnya.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan nilai ekonominya.
Botol plastik yang dipisahkan dari sampah organik.
Misalnya, akan lebih mudah dikumpulkan dan diproses dibandingkan botol yang sudah bercampur dengan sampah basah.
Begitu pula kardus, kertas, kaleng dan material lain yang memiliki pasar daur ulang.
Oleh karena itu, FKH melihat pemilahan sampah bukan sebagai ancaman terhadap pemulung, tetapi sebagai peluang untuk meningkatkan produktivitas mereka.
“Paradigmanya harus diubah. Pemulung jangan hanya dilihat sebagai orang yang mengais sampah, tetapi sebagai bagian dari rantai ekonomi sirkular yang mengumpulkan material bernilai,” imbuh Achmad.
Ia juga mengimbau perlu langkah konkret Pemkot Makassar agar keberhasilan kebijakan persampahan tidak hanya diukur dari volume sampah yang berhasil diangkut ke TPA.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikator lain yang penting untuk dipantau. Di antaranya penurunan timbulan sampah, tingkat pemilahan sampah rumah tangga.
Selain itu, perkembangan bank sampah dan TPS3R, jumlah material yang berhasil didaur ulang, serta tingkat partisipasi masyarakat.
Indikator tersebut, perlu diukur secara berkala dan dipublikasikan secara terbuka.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kebijakan persampahan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah.
“Publik perlu tahu capaian kebijakan persampahan, berapa timbulan sampah yang berkurang, berapa yang berhasil dipilah, berapa yang didaur ulang, dan berapa residu yang akhirnya masuk TPA,” ujarnya. (***)