search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Munafri Arifuddin Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 06 Agustus 2026 16:00
Munafri Arifuddin (kedua kiri). foto: istimewa
Munafri Arifuddin (kedua kiri). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di saat yang sama, Pemkot Makassar juga menegaskan proyek tersebut tetap akan berjalan sebagai bagian dari program strategis nasional dalam penanganan darurat sampah.

Penegasan itu disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi ini, saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan hadir perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI, di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Appi menegaskan, pemerintah hadir sebagai regulator yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami Pemerintah Kota Makassar memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun, lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, proyek PSEL di Makassar tetap menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan sampah di Kota Makassar yang semakin kompleks.

Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meski demikian, ia menjelaskan, Pemkot Makassar masih melakukan koordinasi terkait penetapan lokasi definitif pembangunan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah pusat.

Selain persoalan lokasi, pemerintah juga tengah menyesuaikan mekanisme pembangunan akibat perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.

“Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35,” tuturnya.

“Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” sambung Appi.

Ia menambahkan, proses transisi tersebut dilakukan secara hati-hati dengan meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulsel, agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Appi menegaskan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi yang menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan.

“Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Appi, Kota Makassar juga membutuhkan investasi besar untuk mempercepat penyelesaian kondisi darurat sampah yang saat ini dihadapi.

Menurutnya, pembangunan PSEL merupakan strategi pemerintah mengubah limbah perkotaan menjadi sumber energi listrik melalui teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menghasilkan energi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan di TPA.

Serta menggantikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Pada kesempatan itu, Appi juga menegaskan pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan menjadi wadah bersama untuk memahami seluruh aspek pembangunan PSEL secara komprehensif.

“Hari ini kita berkumpul dalam sebuah pertemuan yang melibatkan semua pihak. Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan didengar dan setiap pertanyaan akan dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, dan masyarakat.

“Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas,” katanya.

Appi berharap, dialog ini, dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program strategis penanganan sampah di Kota Makassar tetap dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top