Webinar APBD On Time Perkuat Pemahaman ASN Pemprov Sulsel tentang Tata Kelola Keuangan Daerah

PLUZ ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan daerah melalui Webinar ‘APBD On Time’ yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel.

Webinar yang digelar secara daring, Jumat (7/8/2026), tersebut diikuti ASN Pemprov Sulsel serta pemerintah daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Kepala BKAD Provinsi Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Webinar ini menjadi sarana untuk menambah ilmu, memperluas wawasan, serta memperbarui pemahaman mengenai berbagai regulasi dan hal-hal yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing,” ujarnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, dalam paparannya menjelaskan, penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada ketepatan waktu, tetapi juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas.

“Pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas sehingga setiap anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel, Ronald Ferdinand Worotikan, menjelaskan, pemahaman terhadap ketentuan hukum menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Tidak setiap kerugian keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi. Namun, setiap pengelola keuangan harus memahami batas-batas kewenangan serta potensi risiko hukum dalam setiap pengambilan keputusan,” jelasnya.

Narasumber lainnya, Kanit 4 Dittipikor Reskrimsus Polda Sulsel Komisaris Polisi Amri, turut menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal melalui sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan aparat penegak hukum.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan APBD.

Melalui webinar tersebut, Pemprov Sulsel mendorong terbangunnya pemahaman yang lebih baik di antara para pengelola keuangan daerah mengenai regulasi dan prinsip pengelolaan APBD.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung proses penyusunan dan pelaksanaan APBD yang tepat waktu, sesuai ketentuan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (***)

Berita Terkait
Baca Juga