TRK Diduga Bertindak Premanisme di Hauling PSN Pomalaa, Bawa-bawa Nama Jenderal Bintang Tiga
PLUZ.ID, POMALAA – Aksi premanisme dan perintangan aktivitas tambang di jalur hauling Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) kian hari kian merajalela dan terang-terangan menantang hukum.
Hingga Kamis (27/8/2026), pihak-pihak yang terafiliasi dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dilaporkan masih terus melanjutkan aksi perintangan operasional, mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Ironisnya, aksi sewenang-wenang ini, terjadi tepat di depan mata aparat penegak hukum.
Alih-alih patuh, oknum kelompok ini justru mengabaikan keberadaan petugas, bahkan berani melakukan provokasi verbal yang merendahkan wibawa negara di kawasan strategis tersebut.
Arogansi kelompok perintang ini semakin memuncak ketika salah seorang yang diidentifikasi bernama Muslihuddin Horo sebagai kakak kandung Direktur Utama PT TRK Najmuddin ‘Jojon’, melontarkan klaim sepihak yang sangat provokatif.
Tanpa malu-malu, ia membawa-bawa nama pejabat tinggi Polri, Komjen Pol (purn) Mohammad Fadil Imran, untuk melegitimasi aksi pemalangan mereka.
“Bahkan dulu adik saya (Jojon) sudah ada kesepakatan dengan Jenderal Fadil untuk tidak melakukan pemalangan. Ini tandanya kalau hak kami diakui,” klaimnya dengan nada tinggi, seolah-olah mendapat lampu hijau dari sang jenderal.
Padahal, klaim murahan tersebut dinilai sebagai upaya manipulasi informasi yang sangat menyesatkan.
Fakta hukum di lapangan menunjukkan dengan gamblang bahwa seluruh area di kawasan PSN tersebut adalah hak negara yang sah dan telah dibebaskan sepenuhnya oleh IPIP selaku pengelola resmi kawasan.
Tindakan mengklaim kesepakatan di bawah tangan dengan petinggi Polri dianggap sebagai bentuk keputusasaan untuk mempertahankan tindakan ilegal mereka.
Meskipun polisi secara resmi telah bergerak menindaklanjuti aduan perintangan aktivitas pertambangan ini, publik kini mulai mempertanyakan ketegasan Polda Sultra. Mengapa aksi pemalangan dan provokasi verbal yang merugikan investasi negara ini terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan penangkapan yang agresif.
Masyarakat kini mendesak Kapolda Sultra untuk segera mempercepat penanganan kasus ini, menggulung para pelaku intelektual di balik layar, dan membersihkan jalur hauling PSN Pomalaa dari segala bentuk premanisme berkedok sengketa lahan. Jika Polda Sultra terus melunak, wibawa hukum di Sulawesi Tenggara dipertaruhkan di mata investor internasional.
Koalisi Pemerhati Pertambangan Kolaka Raya angkat bicara dan mengecam keras aksi premanisme di koridor logistik tersebut.
Koalisi menilai, tindakan pemalangan sewenang-wenang ini telah merusak iklim investasi daerah dan mengganggu stabilitas ekonomi di wilayah Kolaka.
Koalisi secara tegas mendesak Kapolda Sultra untuk segera mengambil tindakan represif yang terukur terhadap para pelaku di lapangan maupun aktor intelektual di balik perintangan ini.
Mereka mengingatkan pembiaran terhadap aksi penutupan jalur obyek vital nasional hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata publik dan para investor. (***)