Biaya Ramah Tamah Calon Wisudawan FMIPA UNM Disorot, Alumni: Itu Pungli
PLUZ.ID, MAKASSAR – Persoalan biaya ramah tamah calon wisudawan di Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi sorotan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNM, dengan nominal pembayaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,2 juta per calon wisudawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembayaran tersebut, dilakukan calon wisudawan melalui admin masing-masing jurusan.
Dana itu disebut diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan ramah tamah yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang prosesi wisuda.
Besaran biaya tersebut kemudian menjadi perhatian, karena kegiatan ramah tamah dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas kampus.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan nominal, mekanisme pengumpulan dana, pihak yang mengelola, hingga rincian penggunaan biaya yang dibebankan kepada calon wisudawan.
Dalam laman resmi UNM, ramah tamah disebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan menjelang wisuda yang dilaksanakan masing-masing fakultas.
Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan universitas, pimpinan fakultas, civitas akademika, wisudawan, serta orang tua atau pendamping wisudawan.
Salah satu alumni FMIPA UNM, S (inisial), mengakui, saat prosesi wisuda lalu, juga ikut membayar biaya ramah tamah tersebut.
“Jelas kita pertanyakan adanya permintaan pembayaran ramah tamah itu, tidak jelas dasarnya dan peruntukannya,” beber E.
Ia pun mengeluhkan adanya pembayaran tersebut. “Ini jelas sangat membebani kami saat itu, namun kita harus membayar, agar prosesi wisuda kami berjalan lancar,” keluhnya.
Bahkan, ia berani menyebut, pembayaran itu, merupakan Pungutan Liar (Pungli) yang tersistematis dikarenakan banyak kekeliruan dan tidak ada transparansi.
“Kemudian mengenai pembayaran di setiap jurusan itu berbeda, jadi kami merasa ada oknum yang bermain di Fakultas MIPA dan itu sangat menyusahkan bagi mahasiswa dan perlu dipeprjelas juga terkait pembayaran tersebut, karena setelah saya membayar saya mencari tahu yang hasilnya setiap jurusan itu berbeda, di jurusan sya sendiri memakai tarif Rp1,2 juta,” terangnya.
E mengakui, pembayaran ramah tamah itu, semakin ganjil, karena pelaksanaan ramah tamah hanya dilaksanakan di fakultas sendiri, artinya dalam kampus.
“Jadi memang wajar jika kami pertanyakan secara jelas terkait pembayaran itu,” jelasnya.
“Saya berharap saja semoga ke depannya ada perubahan lebih baik dan tidak ada lagi pungutan yang sifatnya membebani mahasiswa,” tambahnya.
Sorotan terhadap FMIPA muncul di tengah persoalan biaya wisuda dan ramah tamah di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sulsel.
Ditreskrimsus Polda Sulsel melalui Subdit III Tipidkor membenarkan adanya laporan dugaan pungutan terkait biaya wisuda dan ramah tamah di FIP UNM.
Perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dengan pengumpulan bahan dan keterangan.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui dasar penetapan biaya, mekanisme pengumpulan dana, pengelolaan, serta peruntukan dana yang dibayarkan calon wisudawan.
Dalam persoalan di FIP, pembayaran yang dipersoalkan disebut berada pada kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,25 juta per calon wisudawan.
Sejumlah dokumen transaksi yang diberitakan media juga menunjukkan adanya pembayaran dengan keterangan biaya wisuda dan ramah tamah.
Namun, proses pendalaman kepolisian masih berlangsung. Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan pembayaran tersebut merupakan tindak pidana.
FMIPA Diminta Beri Penjelasan
Munculnya informasi mengenai pembayaran sekitar Rp1,2 juta di FMIPA UNM dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak fakultas maupun pimpinan universitas.
Terutama mengenai siapa yang menetapkan nominal pembayaran, apa dasar pembebanannya kepada calon wisudawan, serta bagaimana mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut.
Kejelasan juga diperlukan mengenai pihak yang menerima pembayaran, komponen biaya yang dibayarkan, serta bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.
Apalagi, jika kegiatan tersebut menggunakan fasilitas kampus. Transparansi mengenai pembiayaan menjadi penting agar calon wisudawan mengetahui secara jelas dasar setiap pembayaran yang dibebankan kepada mereka.
Persoalan ini bukan hanya mengenai nominal Rp1,2 juta. Aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan calon wisudawan di lingkungan perguruan tinggi negeri.
Dengan adanya persoalan serupa yang sebelumnya mencuat di FIP dan kini muncul informasi mengenai biaya ramah tamah di FMIPA, pihak fakultas maupun pimpinan UNM perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang dapat diketahui secara utuh.
Jika pembayaran tersebut memiliki dasar dan mekanisme yang sesuai ketentuan, penjelasan mengenai dasar penetapan biaya, penggunaan dana, serta pertanggungjawabannya dapat memberikan kepastian kepada calon wisudawan.
Sebaliknya, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak FMIPA UNM belum memberikan penjelasan terkait informasi mengenai pembayaran sekitar Rp1,2 juta untuk kegiatan ramah tamah calon wisudawan tersebut. (***)