Andi Winarno Eka Putra Jabat Pj Sekda Sulsel
PLUZ.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Winarno Eka Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (5/10/2026), dan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Dalam prosesi pelantikan, Gubernur Andi Sudirman meminta Andi Winarno menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan roda pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas berjalan secara berkesinambungan.
“Dengan ini secara resmi melantik Saudara Andi Winarno Eka Putra SSTP MH sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Andi Sudirman saat membacakan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
Ia menyampaikan, salah satu perhatian utama Pj Sekda adalah memastikan setiap pekerjaan yang telah menjadi target Pemprov Sulsel dapat direalisasikan dengan baik.
“Bagaimana realisasi pekerjaan yang menjadi target, itu yang paling pertama. Kemudian target bagaimana program-program pemerintah, baik nasional, program Asta Cita Bapak Presiden maupun program-program provinsi,” ujar Andi Sudirman.
Ia juga meminta Pj Sekda memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak dalam satu arah untuk mengawal berbagai program strategis.
Posisi Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah sekaligus memastikan kebijakan dan program prioritas dapat diterjemahkan menjadi pekerjaan yang konkret.
“Kemudian bagaimana menjadi teladan bagi yang dipimpin untuk selalu turun, melihat bagaimana mengikuti progresnya, ikut terlibat langsung dalam setiap program-program strategis provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Andi Winarno Eka Putra telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda Sulsel sebelumnya, Jufri Rahman, memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026. (***)