search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Sekda Makassar Minta Camat-Lurah Validasi Data 559.967 Warga, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 13 Oktober 2026 10:45
Andi Zulkifly Nanda. foto: istimewa
Andi Zulkifly Nanda. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Melalui Verifikasi dan Validasi (Verval) data berbasis by name, by address, serta titik koordinat geografis, Pemkot Makassar berupaya memastikan intervensi pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sesuai kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi DTSEN yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).

Sekda Andi Zulkifly mengatakan, berdasarkan data yang diterima pemerintah kota, terdapat 559.967 jiwa dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 yang menjadi sasaran prioritas pemetaan sosial ekonomi di 15 kecamatan.

Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar kebijakan dan program pemerintah tidak hanya berorientasi pada besarnya jumlah penduduk sasaran, tetapi juga sesuai dengan karakteristik persoalan yang dihadapi setiap wilayah.

“Data DTSEN ini menjadi acuan utama kita. Pertama, untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujarnya, saat dimintai ulang tanggapan, Selasa (13/10).

Rapat ini melibatkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dalam pemetaan DTSEN, Kecamatan Tallo tercatat memiliki jumlah penduduk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 tertinggi, disusul Kecamatan Tamalate, Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena wilayah dengan jumlah penduduk besar tidak selalu memiliki konsentrasi kelompok sasaran sosial ekonomi tertinggi.

Oleh karena itu, Andi Zulkifly menegaskan, data awal tersebut harus ditindaklanjuti dengan verifikasi dan validasi langsung oleh aparat kewilayahan.

Menurutnya, besarnya jumlah penduduk dalam kelompok desil tertentu tidak serta-merta menjadi penentu alokasi program pembangunan tanpa didukung analisis dan kajian faktual.

Sedangkan, Kecamatan Biringkanaya dan Tamalate memiliki kepadatan penduduk yang besar. Namun, dari pemetaan desil 1 sampai desil 5, jumlah tertinggi justru berada di Kecamatan Tallo.

“Ini yang harus kita cermati dan verifikasi bersama,” jelas mantan Kepala Bappeda Kota Makasar itu.

Ia menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan kesesuaian identitas penduduk berdasarkan nama dan alamat.

Sekaligus memeriksa titik koordinat lokasi agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat RT dan RW.

Lanjutnya, pemutakhiran juga perlu memperhitungkan dinamika kependudukan, seperti perpindahan penduduk, kelahiran, dan kematian, sehingga data yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi terkini.

“Yang kita pastikan bukan hanya apakah nama dan alamatnya benar, tetapi juga apakah orangnya benar-benar ada di wilayah tersebut dan bagaimana kondisi ekonomi faktualnya,” katanya.

“Jika ada perubahan data, harus disesuaikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah mantan Camat Ujung Pandang ini.

Andi Zulkifly menjelaskan, DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai basis data penerima bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan terpadu.

Persoalan tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ditambahkan, melalui data yang akurat, perangkat daerah dapat menentukan jenis intervensi berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di setiap kelurahan.

Ia mencontohkan, suatu wilayah dengan jumlah penduduk kelompok desil 1 hingga desil 5 yang tinggi belum tentu membutuhkan jenis program yang sama dengan wilayah lainnya.

Hasil verifikasi dapat menunjukkan bahwa kebutuhan paling mendesak di suatu kelurahan adalah penanganan stunting, sementara wilayah lain lebih membutuhkan intervensi pengentasan kemiskinan atau penanganan anak tidak sekolah.

“Karakteristik persoalan di setiap wilayah berbeda. Karena itu, kita harus melihat kebutuhan faktualnya terlebih dahulu, kemudian menyesuaikannya dengan program yang tersedia agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, hasil pemutakhiran DTSEN akan menjadi bahan bagi Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan.

Sementara, perangkat daerah teknis dapat menggunakannya untuk menyelaraskan program sesuai bidang dan kebutuhan masyarakat.

Andi Zulkifly juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan data.

Meski pengelolaan DTSEN berada dalam kewenangan instansi terkait, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Okeh sebab itu, ia berharap, sinergi antara perangkat daerah dan jajaran kewilayahan dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi, dengan target capaian pendataan mencapai 60 persen hingga akhir tahun 2026.

“Melalui penguatan DTSEN, kita berkomitmen membangun sistem perencanaan dan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” harapnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top