LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Subianto
PLUZ.ID, JAKARTA – Ternyata selama ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah disadap.
Kabar ini, mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, salah satunya LSP.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safruddin dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
Ketiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
Penyidik juga memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi.
Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. (***)
Berita Terkait
Baca Juga