PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 agar menindak tegas Warung Kopi (Warkop) yang tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Terutama jaga jarak, menggunakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan.
Hal itu disampaikan setelah melakukan rapat koordinasi mendengarkan laporan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan di Balaikota Makassar, Senin (20/7/2020).
Penanganan pandemi ini, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di Makassar.
“Laporan tadi masih ada titik kumpul, seperti warkop masih tidak menerapkan protokol kesehatan. Saya sudah minta kalau warkop sperti ini membahayakan orang banyak, tegas saja kita tutup,” tegas Rudy, Senin (20/7/2020).
Meski begitu, Rudy mengatakan, penerapan protokol kesehatan di kecamatan secara prinsip telah mematuhi standar. Bahkan, laporan yang diterima sebagian besar ada peningkatan kepatuhan.
“Alhamdulillah, laporan dari kecamatan soal penerapan Perwali 36 ini, semua menyatakan ada peningkatan kepatuhan,” paparnya. (***)