PLUZ.ID, MAKASSAR – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan hewan kurban dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.
Kepala DP2 Makassar, Abd Rahman Bando, mengatakan, pengawasan dan kontrol dilakukan pihaknya tujuh hari sebelum hari raya dan tiga hari sesudah Lebaran.
“Selama pemeriksaan berjalan, pihaknya sudah mengontrol 3.186 hewan kurban,” kata Rahman Bando, Selasa (28/7/2020).
Rahman menjelaskan, pihaknya telah melakukam pengawasan sedikitnya 3.186 hewan kurban. Diantaranya, 2.701 ekor yang dinyatakan layak dan diberikan kartu kesehatan hewan. Sisanya, dinyatakan tidak layak baik sapi maupun kambing.
Rinciannya, 450 tidak cukup umur, 21 ekor cacat mata alias katarak, 5 ekor betina, 3 ekor memiliki cacat kelamin, 2 ekor pincang, 1 ekor sakit, dan 2 ekor sobek telinga.
“Jadi masyarakat yang mau beli hewan qurban, hewan tersebut harus memiliki kartu kesehatan yang dikeluarkan kami. Satu hewan satu kartu,” ungkapnya.
Dijelaskan, kartu kesehatan hewan yang berwarna kuning itu, terdapat penjelasan jika hewan tersebut layak secara klinis dan layak secara syariah. Kartu yang berlaku satu hewan satu kartu ini juga terdapat tanda tangan petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Rahman mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian Indonesia dan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar mengenai tata cara pemotongan hewan kurban di masa pendemi virus corona (Covid-19).
“Jadi pastinya kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan panitia-panitia yang mengantarkan ke rumah-rumah warga. Kami juga melarang kantong plastik berwarna untuk membungkus daging, hanya kantong plastik bening. Karena itu tidak berbahaya,” jelasnya. (***)