search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Sucofindo Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ke Nindya Karya

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 28 Juli 2020 22:47
PENYERAHAN SERTIFIKAT. Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Direktur Utama Nindya Karya Haedar A Karim, Selasa (28/7/2020). foto: istimewa
PENYERAHAN SERTIFIKAT. Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Direktur Utama Nindya Karya Haedar A Karim, Selasa (28/7/2020). foto: istimewa

Sementara, Direktur Utama PT Nindya Karya, Haedar A Karim, mengungkapkan, melalui implementasi Sistem Manajamen Anti Penyuapan ini, menjadikan individu amanah dalam berkegiatan, melaksanakan tanggung jawab perusahaan.

“Hal ini akan menjadi acuan dan panduan dalam mengerjakan tugas-tugas dan tanggung jawab kita,” terangnya.

Haedar menyampaikan rasa terima kasih kepada Sucofindo yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP, selanjutnya Nindya Karya berkomitmen untuk menjalankan amanah yang sesuai dengan aturan GCG dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sertifikat diserahkan melalui proses audit yang dilakukan terhadap ruang lingkup audit di lingkup Nindya Karya di antara yaitu Kantor Pusat (Departemen Produksi, Departemen Procurement, Departemen QSHE, Sekretariat Perusahaan, Departemen Keuangan, Departemen Akuntansi dan Pajak, Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Estimating, Departemen Pemasaran, Departemen Pengembangan, Satuan Pengawasan Intern), Divisi EPC, Divisi Properti dan Unit Penunjang Produksi,” bebernya.

“Penerapan standar SNI ISO 37001 secara konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dan selalu mengidentifikasi risiko anti suap tentunya akan mendukung pencapaian rencana strategis kinerja Nindya Karya,” tambahnya. (***)

Halaman
Penulis : Anas

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top