PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengesahkan dokumen usungan partai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman). Dokumen dinyatakan sah setelah melewati proses verifikasi tim verifikator KPU Makassar.
“Setelah diteliti dan diverifikasi, dokumen pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando lengkap,” kata M Faridl Wajdi, Ketua KPU Makassar, Minggu (6/9/2020).
Berkas usungan partai yang diverifikasi, antara lain adalah B1-KWK Partai Demokrat, B1-KWK Partai Persatuan Pembangunan, B1-KWK Partai Perindo, dan berkas dukungan Partai Solidaritas Indonesia.
Usai dinyatakan lengkap dan sah, Ketua KPU Makassar kemudian menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan pasangan Appi-Rahman.
“Alhamdulillah, dokumen kami diterima. Kami berharap proses-proses selanjutnya dapat kami lewati dengan baik,” kata Appi di sesi press conference, usai pemeriksaan berkas.
“Terimakasih atas semua pihak yang menyukseskan kegiatan pendaftaran hari ini. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilwalkot Makassar 2020,” lanjut Appi.
“Setelah ini kami fokus pada pemenangan Pilwalkot Makassar 2020,” sambung Rahman. (***)