search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

DPRD Setujui Pembahasan Perubahan Status PD Pasar Makassar

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 11 September 2020 23:00
PIMPIN RAPAT. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, memimpin rapat terkait persetujuan tindak lanjut pembahasan Ranperda Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada sidang paripurna di DPRD Kota Makassar, Jumat (11/9/2020). foto: istimewa
PIMPIN RAPAT. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, memimpin rapat terkait persetujuan tindak lanjut pembahasan Ranperda Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada sidang paripurna di DPRD Kota Makassar, Jumat (11/9/2020). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, telah mengetuk palu terkait persetujuan tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada sidang paripurna di DPRD Kota Makassar, Jumat (11/9/2020).

Sejumlah fraksi yang hadir dalam sidang paripurna tersebut langsung mengaminkan ranperda tersebut yang mengusulkan perubahan status PD Pasar Makassar yang awalnya berstatus perusda menjadi perumda. Perubahan tersebut dimungkinkan usai sidang.

“Tadi itu paripurna tanggapan prakarsa ranperda. Pembicaraan tingkat satu kalau setuju di sini baru dibahas lebih lanjut di tingkat pansus,” kata Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo menjelaskan, PD Pasar dinilai sudah siap ‘naik kelas’ menjadi perumda, baik dari aspek administrasi hingga persyaratan pendukung lainnya sesuai dengan PP 54 tahun 2017 bahwa perusda bisa berubah bentuk menjadi perumda.

Rudianto Lallo menambahkan, jadi naskah akademik yang telah dibuat kecenderungannya memang ke perumda, sehingga Bapemperda sudah sepakat, maka akan berlanjut untuk dijadikan ranperda di pansus untuk perubahan bentuknya nanti.

Dijelaskan, perumda tetap kepemilikannya ada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Lain halnya dengan perseroda yang betul-betul dibuka ke publik untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar, Basdir, mengatakan, dengan diubahnya perusah menjadi perumda, keterlibatan pemerintah kota bukan hanya fokus pada profit atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga sisi pelayanan ditingkatkan.

“Semoga tahun ini PD Pasar sudah berubah bentuk menjadi perumda. Agar pedagang dan pengunjung sama-sama nyaman,” harap Basdir yang hadir di rapat tersebut bersama Direktur Umum Nuryanto G Liwang dan Direktur Operasional Saharuddin Ridwan. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top