search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Butuh Fasilitas Sekolah, Warga Makassar Curhat ke Cicu

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 04 November 2020 10:00
RESES. Legislator DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, reses di Jl Kemauan V, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/11/2020). foto: istimewa
RESES. Legislator DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, reses di Jl Kemauan V, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/11/2020). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, reses di Jl Kemauan V, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Lokasi ini menjadi titik ketiga pelaksanaan reses masa sidang I Tahun 2020/2021.

Dalam penyerapan aspirasi tersebut, masyarakat mengeluhkan tidak adanya fasilitas pendidikan berupa sekolah baik SMP maupun SMA di wilayah tersebut. Ditambah lagi sistem zonasi yang dianggap mempersempit peluang pelajar untuk mengakses pendidikan.

“Jadi masyarakat di Kelurahan Maccini Gusung itu minta agar mereka difasilitasi sekolah. Karena memang disana tidak ada SMP dan SMA terdekat, dari duluji,” ucap Cicu, sapaan akrab Andi Rachmatika Dewi, Selasa (3/11/2020).

Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam rancangan APBD Pokok 2021. Apalagi beberapa waktu lalu, pihak Dinas Pendidikan Sulsel menjanjikan untuk membangun 12 sekolah di Sulsel.

“Kalau SMA kan masuk ranahnya kita, semoga salah satunya ada di Makassar. Kita berharap harapan masyarakat di kecamatan ini bisa terkabulkan, kami di DPRD akan mengupayakan untuk mendorong pengadaan tersebut,” harapnya.

Selain itu, sinergitas antara pemprov dan pemkot juga sangat diharapkan terjalin baik. Pasalnya, terkadang ada beberapa pekerjaan yang sudah dibereskan lewat kewenangan pemkot, namun oleh pemprov belum dilaksanakan.

“Contoh drainase kan ada hulu ke hilir, kalau hulunya selesai dikeruk, sementara drainase sekundar belum dikeruk, artinya samaji. Jadi sinergitas diminta karena mereka (masyarakat) paham pembagian kewenangan,” ujarnya.

Terakhir, dana kelurahan diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin. Misalnya memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan pemuda. Juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top