search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Ditlantas Limpahkan 3 Unit Mobil ke Ditreskrimum Polda

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 25 November 2020 09:00
DILIMPAHKAN. Tiga unit mobil yang diamankan pada saat proses regident di Samsat Makassar akhirnya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. foto: istimewa
DILIMPAHKAN. Tiga unit mobil yang diamankan pada saat proses regident di Samsat Makassar akhirnya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel melimpahkan tiga unit mobil yang diamankan pada saat proses regident ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Yusuf Usman didampingi Kasi STNK Kompol Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, ketiga unit mobil yang diamankan saat dilakukan proses registrasi dan identifikasi di Samsat Makassar.

Adapun jenis mobil yang sudah dilimpahkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan Dit Reskrimum Polda Sulsel berupa dua unit minibus merek Daihatsu Xenia dan satu unit mobil jenis double cabin Mitsubishi Triton.

“Ketiga mobil tersebut diamankan dari pemilik kendaraan, karena dua unit mobil tersebut teridentifikasi saat proses mutasi dan satu unit mobil dalam proses duplikat STNK hilang,” ucap Kompol Yusuf Usman, Rabu (24/11/2020).

Sementara, Kasi STNK Samsat Makassar, Kompol Aryo Dwi Wibowo, memaparkan, tiga mobil yang diamankan tersebut sebelumnya hendak mengurus berkas. Namun, petugas cek fisik Samsat Makassar menemukan kejanggalan terhadap nomor mesin kendaraan bermotor roda empat tersebut.

“Saat dilakukan identifikasi petugas cek fisik kami, nomor mesin ketiga mobil yang diamankan sebagai barang bukti ini, ternyata nomor mesinnya tidak sesuai atau hasil ketok,” terangnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top