PLUZ.ID, ENREKANG – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Ir H Saharuddin ST MM, gelar konsultasi publik bersama sejumlah penyuluh pertanian, akademisi serta tokoh masyarakat di Enrekang, Sabtu (28/11/2020).
Bertempat di Ruang Aula Villa Bambapuang, konsultasi publik ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik di Provinsi Sulsel.
Turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan sebagai Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Enrekang, Ir Arsil Bagenda MM.
Kegiatan ini dipimpin moderator M Zainuddin Patandingan SPd didampingi Ir Arsil Bagenda MM selaku narasumber bersama Ir Maisar Halid sebagai penggiat pertanian organik Enrekang.
Saharuddin mengatakan, konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari penyuluh, OPD terkait, sehingga dalam penyusunan ranperda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.
Saharuddin mengatakan, ranperda Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong sistem pertanian organik.
“Saya berharap agar seluruh yang hadir ini dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik,” jelasnya.