search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Saharuddin Sosialisasi Perda Kepemudaan di Enrekang

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 30 Januari 2021 22:00
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Provinsi Sulsel, H Saharuddin (tengah) melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan di Aula Halal Center, Kota Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sabtu (30/1/2021). foto: istimewa
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Provinsi Sulsel, H Saharuddin (tengah) melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan di Aula Halal Center, Kota Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sabtu (30/1/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, ENREKANG – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, H Saharuddin, melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Sosialisasi Perda (Sosper) ini, dihadiri organisasi kepemudaan bertempat di Aula Halal Center, Kota Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sabtu (30/1/2021).

Saharuddin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang kepemudaan, pimpinan atau anggota pengurus organisasi pemuda serta masyarakat tentang sistem pembinaan pemuda di Sulsel.

“Kemudian lewat perda ini, kita harapkan pemuda kita menjadi pemuda yang inovatif dan kreatif,” katanya.

Politisi PPP ini, berharap kegiatan sosialisasi ini, sebagai langkah awal untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk organisasi pemuda dalam menjalankan tugas kedewanan yang dilakukannya.

“Saya berharap organisasi pemuda bisa bekerja sama, untuk terlibat dalam program peningkatan pembangunan kepemudaan, karena pemuda-lah sesungguhnya yang diharapkan menjadi ujung tombak dan tulang punggung bagi keberlanjutan masa depan bangsa,” jelas Aji Saka, sapaan akrab Saharuddin.

Anggota DPRD Enrekang, Ismail Jafar, selaku pemateri menekankan, dalam proses pembangunan bangsa, pemuda menjadi kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.

“Suatu bangsa yang besar dapat bertahan secara berkelanjutan, karena ada pemuda yang menggerakkan perubahan, melakukan tindakan yang positif, kreatif, dan berhati-hati terhadap berita hoaks demi kemajuan daerah dan bangsa,” katanya.

Sosialisasi perda yang dilakukan di tengah pendemi Covid-19 ini, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, turut dihadiri Lurah Juppandang serta unsur perwakilan TNI/Polri. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top