search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Ray Suryadi Tekankan Pentingnya Legalitas Usaha

doelbeckz - Pluz.id Senin, 15 Februari 2021 12:00
Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menggelar sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Hotel Marina Beach Makassar, Minggu (14/2/2021). foto: anas/pluz.id
Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menggelar sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Hotel Marina Beach Makassar, Minggu (14/2/2021). foto: anas/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar.

Pada kesempatan ini, Ray mengajak agar pelaku usaha tertib administrasi, utamanya terkait legal standing usaha perdagangan. Sebab, hal itu menjadi dasar atau kunci usaha dapat berkembang.

“Untuk mencapai kesuksesan, yang paling penting legalkan usaha kita. Semua yang berkaitan dengan legalitas usaha perlu dipersiapkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” beber Ray Suryadi Arsyad di Hotel Marina Beach Makassar, Minggu (14/2/2021).

Apalagi, Kata dia, dunia usaha yang lebih besar, seperti ekspor dan impor sangat penting status legal standing-nya. Pasalnya, ada regulasi yang ketat diterapkan antara dua negara mesti dipenuhi pengusaha.

“Tidak ada boleh ada pelanggaran dalam ekspor. Kondisi saat ini, regulasi bertambah dan itu wajib dipenuhi pengusaha. Paling penting itu legalitas kita,” jelasnya.

Ray mengajak peserta untuk memahami Perda nomor 15 tahun 2009 dan semua itu tertuang dalam regulasi tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Kota Makassar.

“Saya ajak semua peserta bisa menyebarluaskan perda ini di lingkungan mereka masing-masing,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ravindra Tri Mahardika, menyebutkan, legalitas suatu usaha perpedagangan sangat penting terutama dalam rangka mengembangkan bisnis.

“Ibaratnya, seperti punya anak kandung. Ketika punya anak, pasti ingin melihat tumbuh besar tapi akan masalah jika tidak memiliki legalstanding sepeti Akta Kelahiran,” bebernya.

Selain itu, Ravi, sapaan akrab Ravindra Tri Mahardika, usaha saat ini bisa dilakukan secara digitalisasi. Hal itu, akan mempermudah aktivitas jual beli dengan menggunakan Sosial Media (Sosmed).

“Yang membuat usaha kita besar, salah satunya dengan sosmed. Saya ajak peserta untuk memanfaatkan adanya sosmed,” katanya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top