PLUZ.ID, MAKASSAR – Puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap hasil pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kota Makassar.
Pelaksanaan Musda KNPI XV yang digelar di Hotel Grand Asia Makassar, Minggu (11/4/2021), tersebut banyak kerancuan pelaksanaannya.
Ketua Garda Bangsa Kota Makassar, Ade Enaz Mappajanci, mengungkapkan, kerancuan musda yang digelar di Hotel Grand Asia tersebut.
Menurutnya, selaku peserta penuh, ia dilarang masuk ke dalam arena musda, karena tidak diberikan id card oleh panitia. Padahal, ia merupakan peserta penuh dan mendapatkan mandat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC).
“Saya menilai panitia tidak objektif. Bahkan, saya tidak diberikan hak untuk melakukan klarifikasi persoalan adanya oknum yang mengatasnamakan Garda Bangsa yang menggunakan Surat Keputusan (SK) ilegal, kami menyatakan mosi tidak percaya,” beber Ade kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Ade juga menilai, musda berlangsung tidak kondusif. Bahkan, sejumlah peserta pada musda tersebut keluar dari arena musda, karena adanya kericuhan yang diduga dilakukan oknum keamanan yang ditunjuk panitia.
Ketua Mapancas Makassar, Andi Nursan Adil, juga menilai panitia tidak objektif.
“Seolah-olah dipaksakan untuk memenangkan satu kandidat. Idealnya, karena ada pemukulan atau bentuk intimidasi dalam musda tersebut, pimpinan sidang harus menskorsing pelaksanaan musda itu sendiri,” bebernya.
Salah seorang peserta penuh dari DPD Barisan Muda Kosgoro 1957, Alwi Iswar, menjelaskan, selaku peserta penuh menilai tahapan verifikasi mandat, peran panitia yang harus objektif, ternyata tidak objektif selaku panitia.
Termasuk, menyayangkan adanya pemukulan yang diduga dilakukan oknum keamanan saat peserta DPK KNPI Kecamatan Makassar mempertanyakan kembali mandat kepesertaan.
“Kami melihat skema yang diatur panitia sangat tidak objektif untuk memenangkan salah satu kandidat saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD I KNPI Sulsel, Ampi Amrullah, memberikan keputusan soal hasil musyawarah daerah KNPI Kota Makassar.
Dalam resume tersebut, Ampi yang juga Korwil Kota Makassar menyebutkan tiga poin.
Pertama, pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassar telah melanggar beberapa aturan AD/ART.
Kedua, pelaksanaan Musda XV KNPI Kota Makassat tidak berdasar pada Hasil Rapat Pimpinan Daerah atau Rapimda.
Ketiga, pelaksanaan musda dipenuhi tindakan kekerasan atau intimidasi.
Berdasarkan hal tersebut, Korwil KNPI Sulsel menyatakan, pelakaanan Musda XV KNPI Kota Makassar cacat secara prosedural. Untuk itu, segala produk hukum, proses, dan lainnya batal demi hukum.
“Korwil merekomendasikan untuk musda ditunda dan akan dilaksanakan kembali dengan mengikuti ketentuan AD/ART dan PO (Petunjuk Organisasi) yang berlaku,” ujarnya.
Berikut Pernyataan Puluhan OKP Terkait Musda XV KNPI Kota Makassar:
1. Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota Makassar XV tidak memiliki landasan kuat, karena tidak diterbitkannya Surat Keputusan Panitia Pelaksana (OC) dan Panitia Pengarah (SC)
2. Melanggar hasil keputusan Rapimda Pemuda/KNPI Kota Makassar XV terkait penetapan peserta dengan jumlah 59 OKP dan 12 DPK
3. Menerbitkan SK PLT DPK Pemuda/KNPI Wajo setelah ditetapkannya keputusan Rapimda Pemuda/KNPI Kota Makassar XV
4. Pemukulan peserta Musda Pemuda/KNPI Kota Makassar XV
5. Terkait pihak yang bukan peserta musda yang mengintimidasi peserta forum Musda Pemuda/KNPI Kota Makassar XV
6. Tidak ada tindakan pimpinan sidang untuk menskorsing sidang sebagai upaya melakukan rekonsiliasi pasca pemukulan peserta Musda Pemuda/KNPI Kota Makassar XV
7. Pimpinan sidang tidak menindaklanjuti pernyataan sikap Korwil DPD I Pemuda/KNPI Provinsi Sulsel terkait Musda Pemuda/KNPI Kota Makassar XV, karena dianggap inkonstitusional dan tidak kondusif. (***)