search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Tokoh Perempuan Sulbar Akan Kawal Anggota Bhayangkari Mamuju yang Menuntut Keadilan Polisi

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 17 April 2021 03:00
Hj Asyfa M Br Ginting Manik. foto: doelbeckz/pluz.id
Hj Asyfa M Br Ginting Manik. foto: doelbeckz/pluz.id

Korban Ditelanjangi di Jalan, Pelaku Tidak Ditahan

PLUZ.ID, MAMUJU – Bravo 5, Organisasi Masyarakat (Ormas) binaaan Jendral TNI (purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Prof Mahfud MD, selalu tampil terdepan dalam aksi kepedulian sosial.

Kali ini, melalui Koordinator Bravo 5 Wilayah Sulawesi, Hj Asyfa M Br Ginting Manik (SYF), akan mengawal istri seorang Polisi di Mamuju, Provinsi Sulbar, Hj Syamsiar atau Jie Siar, yang menuntut keadilan kepada penegak hukum atas penganiayaan yang dialami enam bulan lalu, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Insya Allah, kita akan bantu mengawal kasus ini, sehingga benar-benar berjalan seadil-adilnya,” ujar Bunda Syfa, sapaan akrab Hj Asyfa M Br Ginting Manik.

Bunda Syfa, Sabtu (17/4/2021), mengakui, korban secara khusus sudah meminta dukungannya secara pribadi sebagai tokoh perempuan maupun sebagai Koordinator Bravo 5 Wilayah Sulawesi.

“Yang bersangkutan, korban, sudah dua kali meminta saya membantu memonitor kasus tersebut dalam kapasitas saya sebagai tokoh perempuan dan Korwil Bravo 5 Wilayah Sulawesi,” ungkapnya.

Tokoh perempuan sekaligus pemerhati wong cilik asal Sulbar ini, menyoroti kinerja Polda Sulbar dalam menangani kasus pengeroyokan yang terkesan jalan di tempat ini.

“Polda Sulbar harusnya memberi kejelasan tidak membiarkan kasus ini, berlarut-larut dan hal ini tidak akan menimpa yang lain. Insya Allah, kasus ini akan menjadi perhatian kami, jika tidak ada kejelasan di Polda kami akan menemui Kapolri,” tegasnya.

“Tentu sebagai perempuan saya sangat prihatin terlepas apa masalahnya, tidak bisa kita main hakim sendiri. Kami memohon Bapak Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, mengatensi kasus ini,” tambahnya.

Bunda Syfa mengakui, kepedulian Bravo 5 terhadap korban ini, sejalan dengan asas dan tujuan pejuang Bravo 5.

“Asas pejuang Bravo Lima didirikan berasaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Sementara, tujuan didirikannya Bravo Lima adalah untuk mengawal, mendukung, dan membantu pemerintah untuk mencapai cita-cita NKRI dalam mengisi kemerdekaan yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta mengamankan NKRI dari ancaman politik identitas, intoleransi, terorisme, dan ancaman lainnya,” jelas SYF.

“Tidak salah jika ada warga yang tertimpa musibah dan berkesusahan, Insya Allah, Bravo 5 akan hadir di situ,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, istri seorang polisi di Mamuju, Provinsi Sulbar, Hj Syamsiar atau Jie Siar, meminta keadilan kepada penegak hukum atas penganiayaan yang dialami enam bulan lalu.

Jie Siar mengaku, dianiaya lima orang. Kejadiannya pada 1 November 2020 di tengah Jl Ahmad Kirang, Mamuju, tepat di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju.

Bahkan, rekaman video kajadian itu viral di media sosial. Jie Siar nyaris ditelanjangi di tengah jalan oleh pelaku bernama Amriana Hamka dengan kerabatnya.

Awalnya, mereka janjian di media sosial Facebook dan benar-benar bertemuan dan duel.

Hj Syamsiar. foto: facebook @jiesiar

Namun, Siar mengaku, menjadi korban, karena dikeroyok dan wajahnya disiram lombok yang sudah diblender pelaku.

Siar mengaku, telah melaporkan lima orang pelaku ke Polda Sulbar, dia menilai proses hukum yang berjalan tidak transparan.

“Kejadian pada tanggal 1 bulan sebelas itu, saya dikeroyok laki-laki dan perempuan, awalnya masalah perang status di Facebook, itu efek pilkada yang memanas, saya mendatangi lapangan Ahmad Kirang, tapi tau-taunya mereka (pelaku) sudah ada di sana membawa lombok, ini perencanaan pak,” kata Siar, Jumat (16/4/2021).

Siar meminta penegak hukum, agar lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amriani Hamka yang menjadi lawan utamanya, ditahan.

“Awalnya, saya melapor, memang dilayani dengan baik, dia (Polisi) bilang ke saya agar tidak ada pembalasan, jadi saya menenangkan keluarga dan teman-teman, karena saya dijanji laporan saya akan ditangani dengan baik, tapi sampai saat ini pelaku tidak pernah ditahan, ada apa dengan penyidik,” katanya.

Dia mengaku, cukup bersabar selama enam bulan, karena masih mengikuti aturan sebagai seorang Bhayangkari. Makanya dia tetap tenang dan beberapa kali ke Polda Sulbar mempertanyakan laporannya.

“Saya banyak kali ke Polda mempertanyakan, tapi sampai sekarang saya tidak pernah dikasi surat tanda terima laporan, saya selalu disuruh bersabar, saya juga dijanji setelah pilkada akan ditahan pelaku, pilkada sudah selesai dan sudah ada bupati baru, tapi belum juga ditahan, ada apa ini pihak Kepolisian,” ujarnya.

Siar mengaku, sangat menyesalkan penegak hukum, karena sampai saat ini belum melakukan penahanan. Dia menilai, Polisi dalam hal ini penyidik tidak profesional.

“Saya dengar kabar katanya berkasnya sudah mau P21, sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Rabu pekan depan, saya tuntut di sini tegakkan keadilan buat saya, tahan tersangka walaupun cuma dua hari sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena saya dijanji Polisi akan melakukan penahanan,” tuturnya.

Dikatakan, ada beberapa Polisi selama ini yang menjanjikan dia untuk menahan para tersangka, tapi sampai sekarang belum ada penahanan.

“Ada apa ini, saya ini keluarga besar Polisi, seorang Bhayangkari, ada apa Polisi, ada apa penegak hukum, saya ini sudah ditelanjangi di jalan, muka saya dilomboki, dipukuli, lengkap visum saya sudah siap semua, tapi kenapa saya tidak mendapat keadilan,” tegasnya.

Dia mempertanyakan penegak hukum dalam hal ini penyidik yang mengistimewakan seorang tersangka, padahal dia sendiri adalah keluarga besar Polisi.

“Benar-benar tidak ada keadilan buat saya. Sekali lagi kepada penegak hukum, tolong keadilan buat saya, saya menduga Polisi ada kongkalikong, karena berbeda bicara awal dan sekarang, sampai saya mau ambil pengacara, tapi dibilangi tidak usah nanti dibantu, tapi apa yang terjadi sekarang, tidak ada keadilan buat saya,” jelasnya.

Menurutnya, andai dari awal ia akan tahu seperti ini penanganan laporannya, lebih baik menggunakan hukum rimba saja.

“Apakah penegak hukum bisa menjamin kalau tidak ada keadilan buat saya tidak akan terjadi apa-apa, keluarga saya sudah bersabar, sudah enam bulan, makanya sekali lagi saya minta pelaku ditahan biar cuma dua hari saja, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena Kejaksaan tinggal melanjutkan,” tuturnya.

Siar juga mengaku, awalnya memaklumi Polisi tidak menahan tersangka, karena sementara hamil enam bulan saat kejadian, tapi sekarang sudah melahirkan.

“Saya menagih janji Polisi sekarang, mana janjimu penegak hukum, saya tidak terima atas ketidakadilan ini,” ucapnya.

Diketahui, suami Hj Siar bernama Endeng berpangkat Bripka dan berdinas di Polresta Mamuju. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top