PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulsel di Balai Kota Makassar, Senin (29/12/2025).
Mereka membahas optimalisasi penguatan strategi Pemolisian Masyarakat (Polmas) berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang, dengan inovasi penyampaian informasi masyarakat melalui petugas Polmas dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di wilayah Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ditbinmas Polda Sulsel menyampaikan, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat Kepolisian semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Konsep pemolisian masyarakat dinilai efektif jika dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar di tingkat kelurahan, yakni Babinkamtibmas, Babinsa, dan lurah, serta tokoh masyarakat setempat.
Ditbinmas Polda Sulsel menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan model FKPM berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang, yang mengedepankan nilai ‘local wisdom’ lewat kebersamaan, keterpaduan, kekeluargaan, dan gotong royong.
Model tersebut sebelumnya telah diujicobakan di Kabupaten Gowa dan mendapatkan respons positif dari masyarakat, sehingga direncanakan untuk dikembangkan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel, termasuk Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pemolisian masyarakat berbasis kolaborasi dan kearifan lokal.
Ia menegaskan, secara struktur, sinergi tiga pilar sudah ada di Makassar, namun pelaksanaannya di lapangan masih perlu diperkuat agar tidak hanya bersifat simbolik.
“Pada prinsipnya kami sangat sepakat bahwa rasa aman harus dibangun bersama. Pemerintah Kota Makassar siap mendukung melalui penyediaan personel dan dukungan kebijakan, sementara sistem pengamanan dan teknis pelaksanaannya dapat dikoordinasikan bersama pihak kepolisian,” ujarnya.
Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelibatan masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan atribut atau kedekatan dengan aparat yang dapat merusak citra institusi keamanan.
Menurutnya, selain aspek legalitas, legitimasi di mata masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Keamanan tidak cukup hanya dengan aturan dan legalitas. Kita juga harus membangun legitimasi di masyarakat. Ketika aparat hadir dan dipercaya, maka potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Appi berharap, melalui program kolabortif tersebut terjalin kerja sama yang lebih erat dalam mengelola persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan diselesaikan secara musyawarah di tingkat kelurahan. (***)