search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Lakukan Penguatan Perizinan, Optimalisasi Pajak, dan Manajemen Aset

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 28 April 2021 23:00
SOSIALISASI. Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengikuti Sosialisasi Aplikasi MCP KPK RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (28/4/2021). foto: humas pemprov sulsel
SOSIALISASI. Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengikuti Sosialisasi Aplikasi MCP KPK RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (28/4/2021). foto: humas pemprov sulsel

Sekda Sulsel Ikuti Sosialisasi MCP KPK

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, didampingi Plt Inspektorat Sulsel dan Kepala Dinas PTSP Sulsel, mengikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, khusus perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (28/4/2021).

Sosialisasi yang digelar virtual ini, menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati dan diikuti pimpinan daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-Sulsel, Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng, dan Pemkab Mamuju.

Dengan adanya program MCP yang telah dibuat KPK sampai saat ini, pemerintah daerah sepatutnya merasa bersyukur, karena segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau, guna menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan. Khususnya dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, seperti perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.

Niken Ariati mengatakan, ia memang ingin memperkuat struktur APBD, terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan, maka ia mendorong area-area tersebut.

“Kami (dari KPK) berharap pemprov (pemerintah provinsi) setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan,” ucapnya.

Terkait masalah pelayanan satu pintu, Sulteng menempati posisi terendah, dan untuk Sulsel cukup bagus. Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi.

Kemudian, untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan, dalam hal ini untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan, dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus.

Sementara, Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyampaikan, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk melakukan penguatan pada delapan intervensi area MCP. Khususnya tiga variabel ini, yakni perizinan, pajak daerah dan manajemen aset.

Menurutnya, ketiga OPD ini jika terjadi krusial di lapangan tidak ada salahnya melakukan koordinasi dengan cepat. Jangan selalu mengharapkan kepada teman-teman KPK untuk mengoptimalkan, tanpa koordinasi dengan Sekda-nya.

“Karena pada intinya, adalah koordinasi. Karena ini dari negara ke negara, jadi saya fikir ini tidak terlalu sulit selama ingin dikoordinasikan dengan baik,” ucapnya.

Terakhir, kata Abdul Hayat, terkait masalah manajemen aset, bahwa sudah ada instruksi seperti kendaraan dinas akan dilakukan penertiban.

“Selain itu, rumah-rumah dinas bagi teman-teman yang pensiunan kita melakukan edukasi bagaimana melakukan penertiban. Dan termasuk proses penghapusan aset, kita akan melakukan dengan segera, kemudian kami melaporkan ke Ibu Niken,” terangnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top