
PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, mengingatkan warga pentingnya pengelolaan air limbah domestik. Sebab jika tidak, akan berdampak pada lingkungan bahkan pada kesehatan.
Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Pesonna Makassar, Minggu (20/6/2020).
“Saya kira pengelolaan air limbah domestik ini sangat penting diketahui masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik akan mencemarkan lingkungan,” tegas Arifin Dg Kulle.
Sehingga, kata legislator Demokrat ini, dirinya meminta agar masyarakat tetap menjaga lingkungan dengan mengelola air limbah dengan benar. Oleh karena itu, sosialisasi perda ini harus disebarluaskan.
“Kami di komisi terus berkoordinasi dengan pemerintah soal pengelolan air limbah. Salah satu upaya pemerintah, yakni IPAL Losari,” katanya.
Sementara, narasumber kegiatan, Sakka Pati, menjelaskan, masyarakat harus mengetahui terkait perda ini. Sebelum, mengambil peran membantu menyebarluaskan regulasi ini.
Berdasarkan pengertiannya, upaya sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dalam merencanakan hingga evaluasi dalam hal penanganan air limbah yang dilaksanakan pemerintah.
“Ada dua sistem pengelolaan air limbah domestik. Ada yang kategori setempat dan terpusat. Kalau setempat itu seperti yang ada di rumah-rumah sementara terpusat misalnya yang ada dalam satu kawasan,” ungkap Sakka Pati.
Narasumber lainnya, Kerlinus Bumbungan menjelaskan, berdasarkan data sungai yang ada di Makassar sudah tercemar akibat pengelolaan air limbah yang tidak benar.
“Ada tujuh saluran buangan air limbah domestik di Makassar yang langsung ke laut. Itu, penyebab kondisi laut kita tercemar,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan sanitasi merupakan hal yang serius. Pemerintah Indonesia tahun lalu mengalokasikan Rp57 triliun hanya untuk program sanitasi.
“Dampak sanitasi itu, karena bakteri E Coli. Memang hanya mencret-mencret, tapi jika tidak diobati dengan benar itu bisa kanker usus. Nah, inilah pentingnya pengelolaan air lombah agar tidak merusak lingkungan,” bebernya. (***)