search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

DPRD Makassar Sahkan Ranperda Parkir

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 22 Juni 2021 20:00
PENGESAHAN. Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (kanan), saat pengesahan Ranperda Parkir menjadi perda pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021). foto: humas dprd makassar
PENGESAHAN. Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (kanan), saat pengesahan Ranperda Parkir menjadi perda pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021). foto: humas dprd makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021).

Pembacaan pendapat akhir fraksi disampaikan melalui para juru bicara.

Pertama, Fraksi PKS, A Astiah menyampaikan, perekonomian masyarakat makassar pesat, baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi itu, pelayanan parkiran lebih baik harus dilaksanakan.

“Pendirian ini sangat penting, di samping menjadi potensi, menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Fraksi Golkar, Andi Suharmika, berharap perda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas rancangan peraturan daerah kota makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah.

“Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya. Berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah perparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di Kota Makassar,” jelasnya.

Fraksi Demokrat diwakili Arifin Dg Kulle, menyampaikan harapan, diantaranya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap perda, dapat segera dilakukan, dan disosialisasikan, agar dapat meningkatkan kinerja utamanya, karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.

Fraksi PPP, Muliati, mengungkapkan, apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran memang sudah sejak dulu harus diperhatika, meminimalisir kawasan-kawasan parkiran, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Indonesia Bangkit, Kartini, mengaku, perda ini dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Fraksi Nasdem, Ari Azhari, mengaku, pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.

Fraksi PDIP, Galmerya Kondorura, berharap dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus, apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.

Fraksi PAN, Saharuddin Said, menambahkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan kota makassar.

Selanjutnya, Juru Bicara Pansus, William, menyampaikan, tujuan lahirnya perda ini, antara lain menyelenggarakan pemanfaatan umum, memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, turut serta dalam pembangunan. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top