search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wawali-BPJSTK Salurkan Rp475 Juta Beasiswa ke Ahli Waris Non PNS Makassar

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 22 Juni 2021 16:00
Fatmawati Rusdi. foto: humas pemkot makassar
Fatmawati Rusdi. foto: humas pemkot makassar

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Fatmawati Rusdi, menyerahkan bantuan beasiswa kepada ahli waris non Pegawain Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di ruang kerjanya Balai Kota Makassar lantai 11, Senin (21/6/2021).

Total bantuan sebanyak Rp457 juta diserahkan kepada tiga peserta non PNS untuk enam ahli waris masing-masing ahli waris per peserta.

Fatmawati mengatakan, Pemkot Makassar bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik kepada seluruh pegawai Kontrak maupun kepada RT/RW se-Makassar.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Makassar sesuai amanat UU SJSN (Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), agar seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko sosial, karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan, kerja dan memasuki hari tua serta kematian,” ujarnya.

Fatma menyebutkan, kepedulian Pemkot Makassar terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) akan terus berlanjut dalam kerja sama Makassar Recover untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan Makassar Recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Fatma menjelaskan, BPJS ketenagakerjaan kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta.

Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).

“Semoga beasiswa ini bermanfaat buat ahli waris dalam melanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang kuliah. Ini bentuk kepedulian kami dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar dan enam orang ahli waris secara langsung. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top