
PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam, menilai konten Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang Kepemudaan banyak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga, dirinya bakal melakukan revisi terhadap Perda Kepemudaan ini.
Hal itu disampaikan Apiaty K Amin Syam saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Horizon Makassar, Kamis (24/6/2021).
“Memang di dalam perda ini masih banyak yang perlu disempurnakan misalnya sarana dan prasarana yang dikenakan retribusi. Nah ini kita akan usul untuk revisi,” jelasnya.
Revisi ini, sambung Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar ini, pihaknya akan membahas bersama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) mewakili Pemkot Makassar bersama legislatif.
Apiaty menambahkan, masyarakat yang ingin membentuk organisasi kepemudaan harus melaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar. Itu, menjadi syarat dan memperkuat legalitas suatu organisasi.
“Kalau kita mengajukan permohonan bantuan, biasanya diminta bukti kepengurusan. Nah, dokumennya harus terdaftar di Kesbang,” jelasnya.
Apiaty menekankan, pemerintah tidak pernah memungut biaya dari organisasi yang berada di Kota Makassar. Kecuali, anggota organisasi memiliki usaha, maka wajib untuk mengeluarkan pajak ke pemerintah.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Prof Itji Diana, menjelaskan, baik laki-laki dan perempuan boleh menjadi anggota suatu organisasi, termasuk Kepemudaan. Berdasarkan regulasi nomor 6 tahun 2019 ini, organisasi dimulai di tingkat kelurahan hingga provinsi.
“Jadi, kita bebas membentuk suatu organisasi kepemudaan. Perda ini memberikan peluang ke pemuda untuk berkrasi,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, keterlibatan dalam suatu organisasi sangat diperlukan. Sebab, disanapah mereka akan ditempa dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan menjadi pemuda yang mengharumkan nama daerah.
“Apa sih pentingnya organisasi, organisasi itu awal mula anak muda bagaimana caranya bergaul dan berkegiatan positif. Ini menjadi modal anak kedepan,” bebernya. (***)