Sidang Kasus Suap Nurdin Abdullah
PLUZ.ID, MAKASSAR – Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, mengungkapkan fakta baru dalam sidang pemeriksaan saksi kelima kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).
Dalam kesaksiannya, Jumras membeberkan keterangan penting terkait peran Agung Sucipto dalam kasus suap proyek jalan provinsi di Bulukumba-Sinjai, Sulsel.
Di hadapan Majelis Hakim, yang diketuai Ibrahim Palino, Jumras mengakui, jika pada awal tahun 2019, terdakwa Agung Sucipto (AS) bersama rekannya Fery Tanriadi (FT) memang sudah menghubungi dirinya yang kala itu baru saja diangkat.
Jumras mengakui jika dirinya pernah dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Fery Tanriadi untuk membicarakan proyek jalan Palampang-Munte-Botolempangan saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Jumras mengatakan, kala itu dirinya ditelepon Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel untuk bertemu di salah satu cafe di Makassar. Andi Sumardi merupakan kakak Andi Sudirman Sulaiman, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel.
Di sana kemudian tempatnya berubah dan masuk ke sebuah barbershop di Jl Bau Mangga, Panakkukang, Makassar milik salah seorang pengusaha di Makassar.
Jumras mengaku, dijemput pengusaha tersebut kemudian naik ke lantai dua bertemu dengan Andi Sumardi. Tidak lama berselang Agung Sucipto dan Fery Tanriadi muncul.
“Saya tidak menyangka Agung dan Fery datang ke barbershop itu,” ucap Jumras saat memberikan kesaksiannya, di Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam pertemuan itu tidak disangka, Agung dan Fery secara blak-blakan meminta kepada Jumras (kala itu ditunjuk Nurdin Abdullah sebagai Kepala Bina Marga) untuk dibantu dalam proyek jalan Palampang Munte dan Botolempangan. Alasannya, keduanya sudah membantu Nurdin Abdullah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
“Agung dan Fery itu kemudian meminta bantuan. Agung untuk proyek jalan Bulukumba-Sinjai, sementara Fery untuk proyek di Sidrap dan Soppeng. Dia bilang (pada Jumras) selama ini sudah membantu Nurdin Abdullah untuk pemenangan (Pilgub Sulsel),” terang Jumras.
Hanya saja, menurut Jumras, kala itu dirinya menolak dan meminta keduanya untuk menghubungi seseorang bernama Hartawan (swasta).
“Saya tolak Pak. Saya bilang itu urusan anda (Agung dan Fery) dengan pak Nurdin,” ujarnya.
Jumras bahkan menyebut, akibat penolakannya pada Agung dan Fery, dia kemudian dipecat Nurdin Abdullah.
“Saya saat itu dilantik hari Jumat, tapi gara-gara itu dipecat. Jumat dilantik, Minggunya saya dipecat. Saya dilaporkan (dituduh) meminta fee pada Agung Sucipto dan Fery, Pak Nurdin langsung pecat saya gara-gara laporan itu,” ungkapnya.
Jumras curhat, saat dihadapkan dengan Nurdin Abdullah kala itu, dirinya akhirnya mengetahui bahwa Agung-lah yang melaporkannya.
“Kan saya di situ sempat dihadapkan pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Saya bilang saya tidak minta fee Pak. Tapi beliau tidak percaya. Dia bilang ada laporannya,” ujar Jumras.
Laporan itu kemudian diperlihatkan padanya. Dia kemudian membaca laporan itu dan memotretnya dengan smartphone. Di situ, akhirnya dia tahu Agung yang melaporkannya setelah dia menolak. (***)