search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Ari Ashari Harap Perda Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Pendidikan

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 27 Juni 2021 21:00
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Minggu (27/6/2021). foto: istimewa
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Minggu (27/6/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an di Hotel Pesonna Makassar, Minggu (27/6/2021).

Ari, sapaan akrabnya, menyerap aspirasi warga terkait Perda Baca Tulis Al Qur’an. Dimana, peserta meminta agar beberapa poin dalam regulasi itu untuk direvisi. Mulai dari insentif guru mengaji hingga usulan untuk di masukkan dalam kurikulum pendidikan.

“Banyak masukan tadi, bahwa perda ini tidak hanya sebagai regulasi, tapi bagaimana dimasukkan dalam kurikulum wajib pendidikan di Makassar,” ujarnya.

Minimal, kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar ini, Baca Tulis Al Qur’an berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, Perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Al Qur’an.

“Kalau dimasukkan dalam kurikilum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” beber Ari.

Kemudian, sambung anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini, dirinya menerima masukan tentang peningkatan intensif guru mengaji.

Menurutnya, usulan ini bisa dikaji kembali mengingat saat ini kesejahteraan para guru mengaji masih dinilai kurang.

“Insya Allah, kita akan teruskan aspirasi ini ke DPRD yang kemudian akan dibahas bersama dengan mitra komisi,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Lewa, menilai, Perda tentang Baca Tulis Al Qur’an sangat penting, sehingga pemerintah harus hadir. Minimal, memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji.

“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Al Qur’an. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” jelas Arifuddin Lewa.

Selain itu, Arley, sapaan akrabnya, mengajak para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Al Qur’an.

“Tadi, juga saya meminta agar perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelas Arley. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top