PLUZ.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menggelar sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Minggu (27/6/2021).
Bawaslu Makassar sendiri memilih Lakkang sebagai kelurahan percontohan anti politik uang.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan, pembentukan Kampung Pengawasan dan Anti Politik Uang ini, untuk mengantisipasi adanya money politic saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan.
“Kalau misalkan Lakkang ini didorong sebagai kampung wisata oleh Pak Wali Kota, apa salahnya juga kalau ini juga didorong sebagai kampung model tidak ada politik uang,” ujarnya
Menurutnya, selain untuk memberikan motivasi dan meminimalisir pelanggaran pilkada, dipilihnya Lakkang sebagai Kampung Anti Politik Uang dapat mengundang daerah lain untuk datang berkunjung melihat proses ataupun model dan penataannya.
“Misalnya Lakkang dijadikan branding kelurahan di Makassar, kalau ini banyak orang yang datang bahkan dari luar Sulsel berkunjung ke Lakkang untuk melihat bagaimana model penataan, sehingga bisa dijadikan kelurahan yang anti politik uang.” jelasnya.
Saiful didampingi Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, berharap pemerintah setempat dan masyarakat dapat mendukung penuh langkah ini.
“Tapi ini bukan hanya tugas Pak Lurah saja, harus dibangun bersama, nah kesadaran ini harus dibangun seluruh masyarakat,” harapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, mengaku, mengapresiasi langkah Bawaslu menjadikan Lakkang sebagai kelurahan percontohan Kampung Anti Politik Uang.
“Saya berterima kasih kepada bapak komisioner telah memilih Lakkang untuk menjadikan tempat kami sebagai Kampung Anti Politik Uang, saya kira kita mendukung penuh, ini Lakkang bisa dipakai Pak,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar, meliputi Kecamatan Tallo, Boantoala, Ujang Tanah, Wajo, dan Kecamatan Sangkarrang ini, mengaku, langkah yang dilakukan Bawaslu tersebut dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran di pilkada.
“Saya hanya mau Pemilu itu jujur dan adil, tidak ada kecurangan, itu prinsip yang saya anut,” terang putra asli Lakkang ini. (***)