PLUZ.ID, MAKASSAR – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Keluarga Masyarakat (KKM) Bone Provinsi Sulsel secara resmi membentuk koperasi. Lembaga keuangan ini, diberi nama Koperasi DPP KKM Bone Sulsel.
Pembentukan koperasi ini dihadiri Ketua KKM Bone Provinsi Sulsel Andi Syahriwijaya bersama puluhan pengurus KKM Bone Sulsel serta Kepala Bidang Pembiayaan Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Idris K di Sekretariat KKM Bone Sulsel di Jl Batu Putih, Kota Makassar, Kamis (16/9/2021).
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan pembentukan Koperasi Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone. Kita terpanggil agar apa yang kita bentuk ini langgeng,” ujar Andi Syahriwijaya, Ketua KKM Bone Provinsi Sulsel.
Nantinya ke depannya koperasi ini, tidak hanya untuk pengurus dan anggota KKM Bone Sulsel, tetapi semua pihak yang membutuhkan dukungan pembiayaan koperasi.
“Koperasi ini nantinya tidak hanya untuk pengurus dan anggota KKM Bone Sulsel di Makassar, tetapi orang lain juga bisa,” katanya.

FOTO BERSAMA. Peserta pembentukan Koperasi DPP KKM Bone Sulsel foto bersama di Sekretariat KKM Bone Sulsel di Jl Batu Putih, Kota Makassar, Kamis (16/9/2021). foto: doelbeckz/pluz.id
Rusnaedi yang pada rapat ini, didaulat sebagai Ketua Koperasi DPP KKM Bone Sulsel, mengatakan, siap menjalankan amanah ini dan memajukan koperasi yang dibentuk KKM Bone Sulsel ini.
“Koperasi ini kan baru terbentuk hari ini, berarti pilar-pilar utama koperasi harus disiapkan, seperti sekretariat, unit-unit usaha yang akan digeluti,” katanya.
“Insya Allah, selaku ketua akan bermitra dengan Ibu Dr Andi Laksmiwaty sebagai sekretaris koperasi dan seluruh jajaran pengurus Koperasi DPP KKM Bone Sulsel. Kita akan bahu-membahu bagaimana memajukan dan membesarkan koperasi ini. Termasuk segera mendaftarkan koperasi ini ke Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.
Rusnaedi menargetkan sejumlah unit usaha atau program Koperasi DPP KKM Bone Sulsel.
“Target kita suplayer, dalam hal ini membantu petani-petani di Bone, utamanya penyediaan pupuk. Kemudian di Makassar akan buat unit usaha, seperti rumah makan atau warung kopi,” jelasnya. (***)