search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Abdul Wahid Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Minol

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 25 November 2021 02:00
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid, sosialisasikan Perda Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Hotel Maxone Makassar, Rabu (24/11/2021). foto: istimewa
SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid, sosialisasikan Perda Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Hotel Maxone Makassar, Rabu (24/11/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Hotel Maxone Makassar, Rabu (24/11/2021).

Abdul Wahid pun mengajak masyarakat untuk bisa turut membantu dalam mengawasi peredaran minol di Makassar. Sebab, perda itu mendorong agar pengawasan dilakukan secara bersama, tidak hanya untuk pemerintah.

“Sehingga, kita sosialisasikan lagi ke warga terdekat dan kalau ada penjualan di sekitar kita, itu harus dikontrol,” ungkap Abdul Wahid.

Untuk itu, legislator dari Fraksi PPP ini, juga menyatakan, aturan yang tertulis dalam perda tersebut mesti dipahami masyarakat. Terlebih tujuan pemerintah dan DPRD dalam membuat regulasi tersebut.

“Ada hal yang diatur dan dibatasi, sehingga minuman tersebut tidak menyebar luas di masyarakat. Kalau tidak ada yang atur, bisa menimbulkan dampak negatif khususnya bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Andi Zulkifli, menyatakan, meski sudah ada aturannya, namun perlu adanya revisi. Sehingga, perda itu diatur lebih ketat soal peredaran minol.

“Sudah tidak sesuai. Sudah tidak relevan lagi. Kan kalau kita bicara minuman alkohol, perda ini menjadi kontrolnya. Harus jelas aturannya,” ungkap Zulkifli.

Sebagai perda, terakhir, Zulkifli menilai aturan perihal minol di Makassar harus ketat.

“Makanya di situ ada pengawasan dan pengendalian, dikendalikan pertumbuhannya,” tutup Zulkifli. (**?)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top