search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Danny Pomanto Sematkan Tanda Kehormatan dan Pin Emas, Berkaryalah Penuh Dedikasi

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 15 Desember 2021 19:00
PENYEMATAN. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyematkan tanda kehormatan dan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia dan piagam penghargaan juga pin emas kepada ASN dan non ASN di Ruang Sipakatau Lantai II Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (15/12/2021). foto: istimewa
PENYEMATAN. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyematkan tanda kehormatan dan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia dan piagam penghargaan juga pin emas kepada ASN dan non ASN di Ruang Sipakatau Lantai II Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (15/12/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN berkesempatan menerima tanda kehormatan dan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia dan piagam penghargaan juga pin emas yang langsung disematkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Penyematan tersebut diselenggarakan di Ruang Sipakatau Lantai II Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (15/12/2021).

Sebanyak 194 ASN menerima penghargaan satyalencana atas dedikasinya mengabdi selama jenjang masa bakti yang telah terukur. Adapun, pembagiannya dibagi menjadi tiga, yakni masa kerja sepuluh tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Untuk ASN masa kerja sepuluh tahun sebanyak 84 orang, 20 tahun 48 orang dan 30 tahun sebanyak 62 orang. Sementara, pegawai teladan yang menerima penghargaan dan pin emas sebanyak 20 orang. Dimana sepuluh orang diantaranya pegawai negeri sipil dan sepuluh orang lainnya adalah pegawai tenaga kontrak.

Dengan disematkannya penghargaan ini, Danny Pomanto menitipkan pesan agar para pegawai yang disebutkan namanya agar dapat berkarya dengan baik.

“Jangan jadikan penghargaan ini untuk berbangga diri, tapi jadikan motivasi untuk lebih berdedikasi dengan baik dengan berkarya. Siapa yang mampu bekerja dengan maksimal maka dialah yang akan mencatat sejarah,” ujar Danny. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top