search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Sekda Makassar Terima Kunjungan Mahasiswa KKN Unhas

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 04 Januari 2022 19:00
Muh Ansar. foto: istimewa
Muh Ansar. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, menerima kunjungan 299 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang ke-107 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (4/1/2021).

Mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Sekda Makassar memberikan motivasi kepada adik-adik mahasiswa sebelum terjun mengabdi kepada masyarakat.

“Terkadang saat di lapangan akan banyak hal yang kita temui, yang tidak selalu sama dengan ilmu yang kita dapatkan di dunia kampus. Namun, hal ini menjadi bekal pembelajaran yang berharga untuk menghadapi dunia kerja dengan tantangan yang semakin tinggi,” ujarnya.

Mengangkat tema KKN tematik smart dan bersinar (bersih narkoba) adik-adik mahasiswa akan melakukan KKN sebagai salah satu wujud dukungan akan program pemerintah, pusat maupun daerah.

Penerimaan kunjungan sekaligus pembekalan kepada adik-adik mahasiswa juga dihadiri sejumlah camat, yang diharapkan dapat memberikan bimbingan dan support kepada adik-adik selama melaksanakan KKN.

Kepala P2KKN Unhas, Muhammad Kurnia, menyampaikan, KKN merupakan salah satu mata kuliah wajib di Unhas dan merupakan implementasi tri dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat.

“Hal ini sebagai wujud upaya mendukung program strategi pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Dari 299 Mahasiswa yang terdaftar hari ini, akan didampingi 20 dosen pembimbing, namun sangat diharapkan pula pendampingan dari pihak Pemerintah Kota Makassar demi kelancaran mahasiswa dalam pelaksanaan KKN-nya.

“Sesuai dengan tema, kami berharap adik mahasiswa dapat membantu program terkait bersih narkoba, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait mudharat narkoba, sesuai dengan kapasitas adik-adik mahasiswa,” ujarnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top