PLUZ.ID, ENREKANG – Ratusan petani asal Maiwa, Kabupaten Enrekang, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Enrekang, Selasa (15/2/2022).
Para korban penggusuran yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (Persero)/PTPN XIV ini, datang meminta pertanggungjawaban Bupati Enrekang, Muslimin Bando, yang telah mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PTPN XIV. Atas rekomendasi itu, kurang lebih 50 Hektare (ha) lahan perkebunan warga di Maiwa digusur PTPN XIV.
“Kami datang ke sini mau meminta pertanggungjawaban bupati. Kami ini masyarakatnya, kenapa malah kami yang ditindas,” teriak petani.
Aksi saling dorong tidak dapat dihindari antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan saat para pendemo tak diberi ruang untuk bertemu Bupati Enrekang H Muslimin Bando.
Unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) di depan Kantor Bupati Enrekang, Selasa (15/2/2022), berakhir ricuh, karena masyarakat tak diizinkan masuk di Kantor Bupati menemui Muslimin Bando.
Akibatnya, para pengunjuk rasa mendorong pintu gerbang Kantor Bupati hingga roboh.
Pertahanan Polisi dan Satpol PP dipatahkan ratusan warga yang sudah mulai kehilangan kesabaran, karena tak diizinkan masuk.
Masyarakat terdampak penggusuran merasa dipermainkan kebijakan Bupati Enrekang yang memiskinkan mereka, karena kehilangan ratusan hektare tanaman keras yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
Parahnya lagi, sudah beberapa kali menggelar unjuk rasa, namun tak sekalipun Muslimin Bando mau menemui mereka.
Selama ini Muslimin Bando hanya mengirim utusannya untuk mewakili dirinya, namun kali ini para pengunjuk rasa tidak lagi menerima perwakilan Bupati Enrekang untuk berdiskusi. Pengunjuk rasa hanya ingin bertemu Muslimin Bando.
“Hari ini kami meminta bertemu Bupati. Tolong Pak Polisi jangan halangi kami, karena kami akan terus berada di sini dan akan bermalam di halaman Kantor Bupati sampai kami bertemu dengan Muslimin Bando,” teriak Rahmawati KarimRahmawati Karim, Koordinator Lapangan Aksi.
Ratusan masyarakat petani yang lahannya diratakan PTPN XIV ini, hanya ingin bertemu Bupati Enrekang sebagai orang yang mengeluarkan rekomendasi pembaharuan HGU seluas 3.267 hektare untuk pengembangan tanaman kelapa sawit PTPN XIV.
Dampak dari penggusuran tersebut, masyarakat petani kehilangan berbagai jenis tanaman hingga mengalami kerugian yang sangat besar.
“Bukan hanya itu, jika penggusuran itu dibiarkan berlanjut, maka tidak menutup kemungkinan daerah wilayah perbatasan Kecamatan Cendana bakal berdampak,” terangnya.
Selain kerugian berupa materi, akibat penggusuran tersebut, ada beberaa warga yang jatuh sakit bahkan ada yang sempat dirawat dirumah sakit.
“Mereka memikirkan kelangsungan hidup keluarga mereka. Kasihan warga yang tidak lagi memiliki lahan untuk berkebun, mereka kelaparan. Sementara, lahan bupati dan pejabat lainnya yang ada di atas lahan PTPN sampai sekarang tidak digusur,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Muslimin Bando yang enggan menemui warga mengirim perwakilan yang terdiri dari Asisten 1, Asisten 2, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan menyampaikan bupati saat ini sedang ada urusan di tempat lain. (***)