search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Danny Pomanto Dampingi Mendag Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 17 Februari 2022 13:00
MASUK PASAR. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mendampingi Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan inspeksi di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022). foto: istimewa
MASUK PASAR. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mendampingi Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan inspeksi di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Terong dan Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).

Kunjungan Lutfi ke pasar tradisional ini, guna memantau ketersediaan dan harga beberapa jenis sembako, utamanya minyak goreng.

Hasil pantauan Lutfi dan Danny Pomanto untuk ketersediaan minyak goreng curah cenderung aman dengan harga Rp13.000 per liter. Lain halnya dengan minyak goreng kemasan yang ketersediaanya terbatas.

“Minyak goreng curah stok aman harganya juga sudah turun, tadi Rp13 ribu, sebelum-sebelumnya sampai Rp18 ribu satu liter, jadi turun sekitar Rp5 ribu,” ungkap Danny.

“Minyak goreng kemasan, kelas middle up, itu jumlahnya sedikit karena penjual di pasar juga sedikit didapat dari distributor,” sambungnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Danny menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap melakukan kolaborasi dengan pihak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga distributor untuk melakukan operasi pasar.

“Saya akan berkoordinasi dengan Disdag (Dinas Perdagangan) untuk bersiap melakukan operasi pasar, tentunya dengan kolaborasi dengan pusat atau distributor, nanti kita operasi pasar di pasar, karena penjual hidup di situ,” terangnya.

Selain Danny, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Dinas Perdagangan Kota Makassar mendampingi Menteri Perdagangan. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top