PLUZ.ID, SINJAI – Polres Sinjai mengawal ketat kelancaran proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Minggu (27/3/2022).
Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, mengatakan, untuk kelancaran dan keamanan proses PSU, pihaknya menerjunkan ratusan personelnya.
“Polres Sinjai menyiapkan 109 personel untuk pengamanan dalam rangka PSU Desa Aska, terdiri dari 79 personel Polres Sinjai dan 30 personel BKO (Bawah Kendali Operasi) Brimob Bone (Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel),” katanya.
Fatahuddin berharap semoga proses PSU di Desa Aska, berjalan lancar dan kondusif.
“Semoga berjalan lancar aman dan tetap kondusif,” harapnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, membenarkan 30 personelnya diterjunkan untuk membantu kelancaran PSU Pilkades Aska.
“Sesuai permintaan Kapolres Sinjai, kami terjunkan satu peleton personel Brimob Bone untuk membackup Polres Sinjai terkait pengamanan PSU Pilkades,” ujarnya.
Nur Ichsan berharap pelaksanaan PSU Pilkades di Desa Aska dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa diwarnai keributan atau protes.
“Semoga hasil dari PSU ini dapat diterima dengan baik masing-masing Calon Kepala Desa (Cakades) dan tim pendukungnya serta pada akhirnya dapat saling mendukung siapapun yang menang,” harap Danyon yang akrab dipanggil ‘Danyon Tindizzz’ ini.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Aska, memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU dilaksanakan di salah satu TPS di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris PPKD Aska, Saiful usai mengikuti rapat keputusan Panitia Pilkades Kabupaten Sinjai di Aula KPU Sinjai.
Saiful mengungkapkan, akan melakukan PSU di TPS 1 Dusun Hempangnge, Desa Aska.
“Hasil rapat di KPU tadi yang dihadiri PPKD Aska, Panitia Pilkades Kabupaten Sinjai memutuskan untuk melakukan PSU di TPS 1 Dusun Hempangeng. Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sana sebanyak 509,” katanya.
Sebelumnya, Pilkades serentak 54 desa di Kabupaten Sinjai telah berlangsung pada 17 Maret 2022 lalu. Khusus di Desa Aska, Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Ikhwan A Usman melayangkan gugatan kepada PPKD Aska sejak perhitungan suara dilakukan di tingkat TPS.
Ia tak menerima hasil pemungutan dan perhitungan suara, karena menduga panitia tidak menjalankan pemilihan dengan jujur.
Dalam hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS yang ditetapkan KPPS, Ikhwan A Usman kalah dari rival beratnya Muh Bahar yang bernomor urut 5.
Ikhwan A Usman memperoleh suara 905, sedangkan Muh Bahar memperoleh suara terbanyak 918. (***)