search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kapolda Kukuhkan PRC Brimob Sulsel, Ini Tugasnya

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 31 Maret 2022 12:00
PANTAU PASUKAN. Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Komandan Upacara Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan saat memantau pasukan di sela-sela pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Polda Sulsel di Halaman GOR Sudiang Makassar, Kamis (31/3/2022). foto: istimewa
PANTAU PASUKAN. Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Komandan Upacara Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan saat memantau pasukan di sela-sela pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Polda Sulsel di Halaman GOR Sudiang Makassar, Kamis (31/3/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengukuhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Polda Sulsel di Halaman Gedung Olahraga (GOR) Sudiang Makassar, Kamis (31/3/2022).

Pengukuhan Pasukan Respon Cepat Power On Hand Kapolda Sulsel Satuan Brimob Polda Sulsel, bertindak selaku Komandan Upacara, yakni Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan, pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat ini, merupakan tindak lanjut Rakernis Korps Brimob Polri. Kemudian sebagai wujud implementasi dan kesiap siagaan pasukan Brimob Polri untuk Indonesia.

“Pasukan Respon Cepat Korps Brimob Polri khususnya Polda Sulsel harus memiliki kemampuan yang luar biasa. Harus menjadi tauladan, bukan hanya bagi masyarakat, namun juga untuk seluruh Polri,” ujarnya.

Nana mengatakan, perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi permasalahan kedepan yang lebih tinggi dan semakin komplek. Penangan komplik dan huru hara harus dihadapi dengan profesional, akuntabilitas dan kredibilitas.

Kapolda menjelaskan, Pasukan Reaksi Cepat ini, terdiri dari seluruh Batalyon jajaran Satbrimob Polda Sulsel dan pasukan Gegana Brimob Polda Sulsel. Pasukan ini baru bisa bergerak atas perintah Kapolda.

Pasukan Respon Cepat ini, jelas Kapolda, bertugas dalam rangka mengantisipasi dan menangani kejadian-kejadian intensitas tinggi. Nantinya pasukan ini disiapkan mengantispasi kemungkinan kemungkinan ataupun kontijensi.

“Mereka kita siapkan di Sulsel dan ada empat Batalyon yakni di Makassar Batalyon A, Parepare Batalyon B, Bone Batalyon C dan Luwu Utara Batalyon D. Itu masing-masing mempunyai Pasukan Reskasi Cepat dengan pasukan Detasemen 45,” katanya.

Kapolda menjelaskan, pasukan ini bertugas menangani permasalahan ataupun kejadian yang mengarah kepada konflik ataupun kerusuhan dan tentuanya memang dalam hal ini lebih meningkatkan upaya pencegahan daripada penindakan.

“Khusus untuk Pasukan Respon Cepat ini, baru turun ketika ada perintah langsung dari Kapolda Sulsel. Jadi untuk Pasukan Reaksi Cepat, di samping melakukan deteksi juga dalam rangka melakukan penindakan di lapangan,” sebut Kapolda. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top